OJK Waspadai PPKM Bakal Pengaruhi Kinerja Perbankan hingga Akhir Tahun Ini
·waktu baca 1 menit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja perbankan dianggap sudah mulai membaik di tengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir. Direktur Group Spesialis-DPB 2 OJK, Bahrudin, mengatakan perbaikan tersebut bisa dilihat salah satunya dari dari pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK).
“Pertumbuhan DPK sebesar 11,28 persen yoy yang didorong oleh pertumbuhan giro,” kata Bahrudin saat webinar yang digelar LPPI, Senin (9/8).
Bahrudin membeberkan DPK pada bulan April sebesar Rp 6.798,5 triliun, bertambah menjadi Rp 6.837 triliun di bulan Mei. Sementara di bulan Juni jumlahnya mencapai Rp 6.996,3 triliun.
“DPK meningkat karena dari masa pandemi ternyata banyak orang menyimpan uangnya untuk berjaga-jaga. Sementara kita tahu dari sisi kredit memang ada perlambatan tapi bulan Juni ada peningkatan,” ujar Bahrudin.
Bahrudin mengungkapkan kredit perbankan di bulan April mencapai Rp 5.482,2 triliun, meningkat menjadi Rp 5.514,4 triliun. Lalu pada bulan Juni bertambah menjadi Rp 5.581,8 triliun.
Bahrudin menganggap, perbaikan kinerja perbankan seiring juga dengan perkembangan perekonomian nasional. Di kuartal II 2021, ekonomi tumbuh 7,07 persen yang membuat Indonesia lepas dari jurang resesi.
Namun, Bahrudin belum bisa memastikan kinerja perbankan bakal terus membaik di bulan atau kuartal berikutnya. Sebab, ada kebijakan PPKM Darurat yang bakal berdampak pada kinerja.
“Ada perbaikan cuma yang perlu kita waspadai nanti impact PPKM ini akan terefleksi di kinerja berikutnya,” tutur Bahrudin.
