Pegadaian Hadiahkan Rumah Rp 1,25 M untuk Seorang Warga Jambi, Apa Sebabnya?

10 Oktober 2021 21:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi Pegadaian Cabang Pasar Minggu Jakarta Selatan, jelang Lebaran 2019, Rabu (22/5). Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Pegadaian Cabang Pasar Minggu Jakarta Selatan, jelang Lebaran 2019, Rabu (22/5). Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Pegadaian (Persero) menghadiahkan rumah seharga Rp 1,25 miliar untuk seorang warga Jambi. Rumah senilai itu merupakan hadiah utama dari program 'Badai Emas Pegadaian' yang digelar di tahun 2021 ini.
ADVERTISEMENT
Dari total 5,6 juta nasabah Pegadaian yang ikut undian program tersebut, total ada 800 juta lembar kupon yang diundi. Hadiah utama dimenangkan Delismar, nasabah Pegadaian warga Telanaipura Kota Jambi.
"Pemenang utama yang memenangkan satu unit rumah senilai Rp1,25 miliar termasuk pajak adalah nasabah dari Kota Jambi yakni dari Cabang Simpang Pulai," kata Pimpinan PT Pegadaian Kanwil III Palembang Julianto di Jambi, Minggu (10/10).
com-Pegadaian melakukan inovasi tabungan emas online dengan Tokopedia Foto: M. Amirudin Aziz/Kumparan
Hadiah grand prize satu unit rumah tersebut diterima secara simbolis oleh Delismar didampingi suaminya dalam sebuah acara di Kota Jambi. Hadir pula pada kesempatan itu Wali Kota Jambi H Syarif Fasha dan wakilnya HM Maulana.
Program 'Badai Emas Pegadaian' merupakan program loyalti kepada nasabah yang menghadirkan hadiah langsung untuk nasabah yang bertransaksi di outlet, agen, maupun yang bertransaksi melalui aplikasi Pegadaian Digital.
ADVERTISEMENT
Dalam program 'Badai Emas Pegadaian', selain rumah juga diberikan beragam hadiah yang diberikan Pegadaian kepada nasabah yang beruntung. Seperti MacBook Air 2020, Galaxy Note 20 Ultra, tabungan emas, Mobil X-pander. Pengundian program 'Badai Emas Pegadaian' sendiri sudah dilaksanakan pada 17 September 2021 lalu.