Kumparan Logo

Pekerja Angkasa Pura II Surati Rini, Protes Pembentukan Holding

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Serikat Pekerja Angkasa Pura II (Sekarpura II) menolak rencana pembentukan Holding BUMN Sarana dan Prasarana Perhubungan Udara. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Serikat Pekerja Angkasa Pura II (Sekarpura II) menolak rencana pembentukan Holding BUMN Sarana dan Prasarana Perhubungan Udara. Foto: Resya Firmansyah/kumparan

Serikat Pekerja Angkasa Pura II (Sekarpura II) mempertanyakan kebijakan Menteri BUMN Rini Soemarno yang berencana membentuk Holding BUMN Sarana dan Prasarana Perhubungan Udara.

Menurut Ketua Umum Sekarpura II, Robi Syahputra, ‎pihaknya belum mendapat informasi yang cukup mengenai pembentukan holding BUMN ini, maka Sekarpura II berkirim surat ke Kementerian BUMN pada Jumat (5/4).

"Sebenarnya (jawaban surat) kami tunggu sampai 9 April 2019 pukul 16.00 WIB, tapi terakhir saya update di sana (suratnya) baru dinomori. Itikad baik (Kementerian BUMN) kami hargai," bebernya saat ditemui di Kantor Pusat AP II, Tangerang, Selasa (9/4).

Berdasarkan salinan surat yang diterima kumparan, Sekarpura II mempertanyakan urgensi holding ini untuk segera dilakukan. Kemudian dampak positif konkret apa yang akan dilakukan Kementerian BUMN terhadap AP II saat holding ini terbentuk.

embed from external kumparan

Lalu AP II selaku perusahaan BUMN yang bisnisnya berkembang dengan baik, kenapa masuk holding sehingga bergabung dengan BUMN yang kurang baik secara finansial. Kemudian Sekarpura II juga meminta timeline proses pembentukan holding ini.

"Saat ini AP II sehat masuk dalam holding BUMN secara finansial kurang baik. Tentunya ini berkaitan dengan kesejahteraan karyawan," imbuh Sekretaris Jenderal Sekarpura II, Trisna Wijaya.

Meski batas waktu jawaban surat Sekarpura II telah lewat, namun pihaknya tetap menunggu jawaban dari Kementerian BUMN terkait pertanyaan tersebut di atas. Jika telah memperoleh jawaban, pihaknya baru akan menentukan langkah selanjutnya.

"Kami mempertanyakan point tersebut untuk dijawab agar karyawan kami berada dalam posisi yang seperti biasa, bahkan lebih baik," jelasnya.

Rencananya dalam holding itu, PT Angkasa Pura II (Persero) akan bergabung dengan PT Angkasa Pura I (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), dan PT Survai Udara Penas (Persero). Pembentukan holding itu telah tertuang dalam Surat Menteri BUMN Nomor S-180/MBU/03/2019 yang diteken Rini pada 25 Maret 2019.