Pemerintah Belum Putuskan Impor Gula Konsumsi

Pemerintah tak menutup mata mengenai adanya kenaikan harga gula kristal putih (GKP) atau gula konsumsi. Sekjen Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan, menyebut sudah ada kenaikan harga gula konsumsi hingga 4 persen di bulan ini.
"Sekarang kan ada indikasi naik 4 persen terhadap bulan yang lalu," kata Oke di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2).
Menurut dia, pemerintah akan melakukan antisipasi agar tak terjadi lonjakan harga gula konsumsi. Namun hal ini baru akan diputuskan pada pekan depan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas).
"Harga gula kenaikan 4 persen, sehingga harus antisipasi diturunkan. Apa yang dilakukan? Minggu depan rakortas, bagaimana keputusan GKP ini untuk harga supaya bisa kembali stabil," jelasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Gula Indonesia (AGI) memproyeksikan defisit gula konsumsi tahun ini mencapai 29.000 ton jika pemerintah tidak melakukan impor.
Direktur Eksekutif AGI Budi Hidayat menuturkan, salah satu opsi untuk mengatasi defisit gula konsumsi adalah pemerintah harus mulai melakukan impor gula pada akhir musim giling.
Berdasarkan catatan AGI, stok gula awal 2020 sebanyak 1,084 juta ton, ditambah proyeksi produksi pada tahun ini sebanyak 2,050 juta ton. Sementara kebutuhan konsumsi pada tahun ini mencapai 3,163 juta ton. Artinya kebutuhan konsumsi masih kurang sekitar 29.000 ton pada tahun ini.
"Untuk pemenuhan pada tahun 2020 dan persiapan awal tahun 2021 diperlukan impor gula untuk konsumsi langsung sebesar 1,330 juta ton," tuturnya.
