Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengonfirmasi mendapatkan bagian dari dividen yang dibagikan PT Delta Djakarta Tbk (DLTA). Total dividen yang didapat Pemprov DKI Jakarta dari produsen minuman bermerek Anker Bir sebesar Rp 100,47 miliar.
ADVERTISEMENT
"Terkait dividen, Pemprov DKI Jakarta akan patuh dan menghargai Keputusan RUPS PT Delta Djakarta Tbk," ungkap Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Riyadi saat dihubungi, Kamis (20/6).
Adapun nilai dividen yang didapat Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 100,47 miliar didapat dari jumlah lembar saham yang dimiliki sebanyak 210.200.700 dikali dividen per saham sebesar Rp 478. Pemprov DKI merupakan salah satu pemegang mayoritas saham DLTA dengan kepemilikan sebesar 26,25 persen.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan agar dividen per lembar saham Rp 240,12 atau maksimal seperti tahun lalu sebesar Rp 260 per lembar saham. Namun keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tetap Rp 478.
"Faktanya yg disetujui dan diputuskan RUPS adalah dividen per lembar saham Rp 478. Tentunya DKI Jakarta menghargai dan mematuhi keputusan RUPS," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai catatan, kinerja keuangan DLTA sepanjang kuartal I 2019 mengalami penurunan. Laba bersih yang didapat turun sekitar 1,28 persen menjadi Rp 85,6 miliar dibanding periode sama pada tahun sebelumnya Rp 86,7 miliar.