Pengusaha Sawit dan Darmin Ragukan RI Impor Minyak Goreng

26 Juni 2019 7:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Minyak goreng curah di pasar Foto: Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Minyak goreng curah di pasar Foto: Antara Foto
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, impor minyak goreng selama Mei 2019 mencapai USD 16,2 juta atau 28.534 ton, atau naik 252,1 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang hanya USD 4,6 juta atau 4.213 ton.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan negara asalnya, impor minyak goreng paling banyak berasal dari Malaysia, senilai USD 8,6 juta atau 16.227 ton di Mei 2019. Nilai tersebut naik enam kali lipat atau 514 persen dibandingkan bulan sebelumnya senilai USD 1,4 juta atau 1.377 ton.
Selanjutnya, selama Mei 2019 impor minyak goreng dari Papua Nugini tercatat senilai USD 2,4 juta atau 5.566 ton, nilainya meningkat 1.630 persen dibandingkan April 2019 yang sebesar USD 141.048 atau 216 ton.
Namun, rupanya data itu diragukan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dan Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga. Lantas, apa alasannya?
1. Harga Minyak Goreng RI Lebih Murah
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengaku tak percaya terkait data impor minyak goreng selama Mei 2019. Menurut dia, harus ada penjelasan lebih rinci dari data yang disampaikan BPS soal impor minyak goreng tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak percaya ada yang itu (impor minyak goreng). Artinya ada penjelasan, karena apa?" kata Darmin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/6).
Darmin bahkan bersikeras bahwa harga minyak goreng di Indonesia jauh lebih murah dibandingkan negara lain. Sehingga, seharusnya tak ada alasan Indonesia mengimpor minyak goreng.
"Harga minyak goreng kita lebih murah dari lain. Bagaimana impor? Saya harus cek dulu itu," ujarnya.
2. Impor yang Dilakukan Bukan Minyak Goreng
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, memprediksi bahwa data yang dimaksud BPS bukan merupakan impor minyak goreng yang berbahan baku dari kelapa sawit.
"‎Saya kira itu kekeliruan pemahaman. Memang ada impor, tapi menurut catatan kami dari Malaysia terutama, itu bukan minyak goreng (sawit)," katanya saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (25/6).
ADVERTISEMENT
Dia pun menjelaskan, impor yang dilakukan Indonesia yakni seperti minyak biji‎ bunga matahari atau sunflower seed oil dan rapeseed oil. Jenis minyak tersebut bukan merupakan minyak yang dipakai memasak oleh sebagian masyarakat masyarakat Indonesia.
Dia menambahkan hingga saat ini, sebenarnya Indonesia malah melakukan ekspor minyak goreng sawit. Namun menurut Sahat, jumlahnya memang berkurang semenjak terdapat kebijakan dana pungutan ekspor menjadi 0 rupiah (nol) sejak Januari 2019 untuk CPO yang memiliki harga internasional di bawah USD 570 per ton.
"Sekarang ekspor minyak goreng enggak tinggi karena didominasi ekspor CPO, karena dana pungutannya sama dengan 0. Jadi sekarang orang lebih suka mengekspor bahan baku aja," ungkapnya.