Pengusaha Tekstil Takut Terjadi PHK Akibat Corona: Kami Minta Insentif

Dampak merebaknya virus corona di Indonesia kian meluas ke berbagai sektor. Penyebaran COVID-19 yang kian masif itu telah menimbulkan kekhawatiran para pelaku industri.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa mengatakan, adanya virus corona membuat para pengusaha tekstil mulai khawatir bakal mengalami kesulitan untuk beroperasi.
Bahkan jika kondisi itu terus berlanjut, bukan tidak mungkin gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan tak bisa dihindari. Demi mengantisipasi hal itu, ia meminta intervensi dari pemerintah.
"Rekomendasi relaksasi di atas merupakan upaya tindak lanjut esensial kritis yang kami harapkan dapat dipertimbangkan oleh pemerintah. Hal itu untuk mempertahankan operasional industri TPT dan menghindari gelombang PHK karena kontraksi ekonomi terjadi akibat COVID-19," ujar Jemmy dalam konferensi online, Senin (23/3).
Adapun beberapa keringanan yang ia minta itu yakni di sektor perindustrian berupa perlindungan tarif produk pakaian jadi hingga pengetatan persetujuan impor barang jadi.
"Sektor perindustrian, perlindungan tarif safeguard pakaian jadi sebagian harmonisasi lanjutan tarif hulu ke hilir untuk TPT dan IKM. Pengetatan verifikasi persetujuan impor agar izin diberikan hanya untuk bahan baku dengan pertimbangan memenuhi kapasitas dalam negeri," jelasnya.
Selain itu, tuntutan lain yang Jemmy singgung, adalah soal penurunan harga gas menjadi USD 6. Termasuk juga memberikan penundaan terhadap pembayaran listrik.
"Sektor energi, percepatan penurunan harga gas ke USD 6 per MMBTU mulai April 2020. Penundaan bayar PLN 6 bulan ke depan dengan cicilan giro mundur 12 bulan. Diskon tarif beban idle untuk pukul 22 malam sampai jam 4.00," sambungnya.
Wakil Ketua API Anne Patricia mengakui hal senada. Ia meminta pemerintah bisa segera merealisasikan insentif dari sisi fiskal, yakni kelonggaran PPh 21 terhadap karyawan.
Penurunan bunga kredit juga perlu dipercepat, mengingat sudah mendekati Ramadan dan lebaran. Lebih lanjut, Anne juga meminta agar pajak perusahaan bisa diberikan kelonggaran hingga 90 hari.
"Kita harap penurunan bunga kredit pinjaman bisa realisasi cepat, sehingga anggota kita yang jelang operasional berkurang dan ada hubungannya dengan THR, bisa menjalani dengan baik. Kami harapkan juga perpanjangan PPN pengeluaran 90 hari," pungkasnya.
