Kumparan Logo

Pernah Menang Kasasi, Gudang Garam Gugat Lagi Rokok Gudang Baru soal Merek

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi rokok Gudang Garam. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rokok Gudang Garam. Foto: Shutter Stock

Konglomerat perusahaan rokok nasional PT Gudang Garam Tbk tengah memperkarakan perusahaan rokok lainnya asal Malang, Jawa Timur, yakni Gudang Baru. Gugatan terkait merek emiten berkode saham GGRM itu ditujukan kepada pemilik pabrik rokok Gudang Baru, Ali Khosin.

Untuk diketahui, Gudang Garam pernah membawa pokok perkara yang sama ke pengadilan pada 2013 silam hingga ke tingkat kasasi. Putusan kasasi saat itu memenangkan Gudang Garam atas gugatan terhadap Ali Khosin, serta Pemerintah Indonesia dalam hal ini Direktorat Merek Kementerian Hukum dan HAM.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya, gugatan dengan nomor perkara 3/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Sby ini, mulai disidangkan pada Rabu (21/4).

Ilustrasi rokok Gudang Garam. Foto: Shutter Stock

Dalam salah satu petitum yang diajukan Gudang Garam, dinyatakan bahwa Gudang Garam dan Gudang Baru bersama lukisannya mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan yang dimiliki Gudang Garam. Atas dasar tersebut, penggugat meminta majelis hakim menetapkan bahwa Merek Gudang Garam dan lukisan milik penggugat adalah merek terkenal.

Penggugat juga menilai, merek Gudang Baru sebagai tergugat telah diajukan karena dianggap memiliki itikad tidak baik, karenanya meminta pembatalan pendaftaran merek milik tergugat.

"Memerintahkan tergugat untuk tunduk dan melaksanakan putusan ini dan mencoret pendaftaran merek Gudang Baru," demikian dikutip dari petitum di SIPP PN Surabaya.

Tak hanya memperkarakan merek Gudang Baru, penggugat juga meminta Tergugat II untuk menolak semua permohonan pendaftaran merek-merek dengan kata Gudang Baru, Gudang Baru Origin, dan Gedung Baru. Karena merek tersebut dianggap mempunyai persamaan pada pokoknya dan/atau secara keseluruhan dengan merek terkenal Gudang Garam.