PNS Baru Lulusan IPDN di DKI Jakarta Dapat Gaji Rp 20 Juta

18 November 2019 14:22 WIB
Jokowi di Pelantikan Praja Muda IPDN ke-24 Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi di Pelantikan Praja Muda IPDN ke-24 Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tjahjo Kumolo, menyoroti lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN yang berebut ingin bekerja sebagai PNS di DKI Jakarta lantaran gaji yang besar.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Chaidir, mengatakan bagi lulusan IPDN yang menjadi PNS di DKI akan mendapatkan gaji sebesar Rp 20 juta.
Besaran itu sesuai peraturan pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan ke-17 atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS. Menurut dia, gaji yang didapat sudah termasuk tunjangan kerja daerah (TKD).
"Di DKI diberlakukan oleh TKD. Memang TKD mereka untuk PNS yang baru dari IPDN itu selesai, terus PNS 100 persen pangkat 3a mereka mendapatkan take home pay gaji plus TKD kisarannya Rp 20 juta," kata Chaidir saat dihubungi, Senin (18/11).
Chaidir mengatakan selama APBD Jakarta mampu memberikan TKD, maka PNS di Jakarta akan mendapatkan tunjangan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sesuai aturan gaji aturan dari PP, tunjangan kinerja daerah aturan dari pergub sejauh APBD-nya masih mampu, DKI akan memberikan tunjangan daerah," kata dia.
Upacara pelantikan Praja IPDN Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
Karena itu, Chaidir menepis penghasilan sebagai PNS DKI membuat lulusan IPDN berebut ingin bekerja di Ibu Kota. Terlebih, penempatan lulusan IPDN bukan kewenangan Pemprov DKI.
"Di DKI prinsipnya enggak menjadikan orang ingin berbondong-bondong ke DKI. Kita kan formasinya dari sana (pemerintah pusat)," tutup Chaidir.
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo mengatakan salah satu tantangannya merampingkan eselon dan reformasi birokrasi pemerintahan dalam rapat kerja bersama DPR RI. Salah satunya keinginan lulusan IPDN untuk menjadi PNS di Jakarta.
"Lulusan IPDN juga sama jadi problem. Maunya alumni IPDN itu masuk DKI semua. Karena DKI itu begitu lulus IPDN, dapat gajinya 28 juta," kata Tjahjo.
ADVERTISEMENT