Populer: Whoosh Operasikan 48 Perjalanan/Hari; Mendag Minta Jastip Taat Aturan

5 Mei 2024 5:56 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kereta Cepat Whoosh di Stasiun Halim. Foto: KCIC
zoom-in-whitePerbesar
Kereta Cepat Whoosh di Stasiun Halim. Foto: KCIC
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kabar mengenai kereta cepat Whoosh yang mengoperasikan 48 perjalanan menjadi salah satu berita populer di kumparanBISNIS sepanjang Sabtu (4/5).
ADVERTISEMENT
Selain itu, ada juga informasi mengenai Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang meminta para pelaku usaha jasa titip (jastip) untuk menaati aturan baru yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Berikut rangkumannya.
Whoosh Operasikan 48 Perjalanan per Hari
Selama Mei 2024 pasca periode angkutan Lebaran, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengoperasikan 48 perjalanan kereta cepat Whoosh per hari, dengan tarif mulai dari Rp 150 ribu.
General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa membeberkan, beroperasinya 48 perjalanan harian kereta cepat Whoosh merupakan hasil evaluasi yang menunjukkan kebutuhan penambahan perjalanan reguler.
Sebanyak 48 perjalanan ini meningkat 20 persen dari perjalanan reguler pada April sebanyak 40 perjalanan. Dengan demikian, Eva melihat Whoosh semakin diminati masyarakat. Terlebih semula Whoosh hanya beroperasi dengan 14 perjalanan per hari saat awal beroperasi tahun lalu dan kini menjadi 48 perjalanan di Mei 2024.
ADVERTISEMENT
“Dengan meningkatnya jumlah perjalanan, masyarakat memiliki banyak alternatif jadwal sesuai kebutuhan mereka. Penumpang bisa lebih fleksibel merencanakan perjalanan karena ada lebih banyak pilihan jadwal," ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu (4/5).
Selain itu, lanjut Eva, KCIC skema tarif dinamis atau dynamic pricing kembali diterapkan KCIC mulai dari Rp 150 ribu. Hal ini dinilai berdampak positif terhadap operasional Whoosh dan pelayanan penumpang.
“Dengan tarif dinamis, penumpang bisa memiliki berbagai alternatif harga yang sesuai dengan rencana perjalanan dan daya beli penumpang. Penerapan tarif dinamis ini juga membuat Whoosh menjadi lebih menarik,” tambah Eva.
Adapun jadwal keberangkatan Whoosh pertama dari Stasiun Halim dimulai dari pukul 06.40 dan dari Stasiun Tegalluar dari pukul 5.50 WIB. Jadwal terakhir dari kedua stasiun adalah pukul 20.30 WIB . Seluruh jadwal tersebut keberangkatan dihadirkan berdasarkan kebutuhan penumpang.
ADVERTISEMENT
Seluruh tiket perjalanan dapat dipesan mulai H-14 sebelum keberangkatan. Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui saluran resmi seperti aplikasi Whoosh, situs ticket.kcic.co.id, Ticket Vending Machine dan Loket resmi di stasiun serta aplikasi mitra seperti Access by KAI, Livin by Mandiri, BRImo, dan BNI Mobile Banking.
Mendag Minta Jastip Taati Aturan
Mendag Zulhas sampaikan bahwa konsumen Indonesia secara bertahap semakin cerdas. Foto: Dok. Kemendag
Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) meminta para pelaku usaha jastip untuk menaati aturan. Hal ini menyusul diterbitkannya aturan baru mengenai pembatasan impor, yaitu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Harus. Kalau enggak nanti bagaimana, bisa masuk penjara," saat ditemui di Jakarta Utara, Sabtu (4/5).
Permendag ini merupakan perubahan kedua dari Permendag 36 tahun 2024. Permendag 7 Tahun 2024 ini telah diundangkan pada 29 April 2024 dan mulai berlaku 6 Mei 2024.
ADVERTISEMENT
Zulhas menegaskan pada prinsipnya semuanya harus seusai aturan, tapi tidak dilarang. Dia mencontohkan seperti barang bawaan impor yang untuk dijual lagi harus memiliki perizinan sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.
"Kalau bawa elektronik satu harus ada jaminannya bagaimana nanti kalau rusak itu barangnya, memenuhi standar atau enggak. Kalau enggak, dianggap melanggar," kata Zulhas.
"Atau misalnya kamu jualan beauty (produk kecantikan), terus muka orang rusak, ayo itu bagimana. Makanya harus ada izin BPOM-nya, ini layak enggak, enggak bisa sembarangan. Jadi bukan soal larangan boleh tidak. Boleh, tapi kita harus menghargai hak konsumen," sambung Zulhas.
Selain itu, dengan adanya Permendag 7/2024 ini, aturan soal barang kiriman PMI kembali kepada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141 tahun 2023 di mana diatur bahwa pembebasan bea masuk paling banyak USD 1.500 per tahun untuk PMI yang terdaftar di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), dan paling banyak USD 500 per tahun untuk PMI yang tidak terdaftar di BP2MI.
ADVERTISEMENT
"Ya itu ketat, harus ada persyaratan kan, harus ada izin edarnya, SNI-nya, jadi enggak bisa sembarangan (barang impor beredar) lagi," kata Zulhas menjawab pertanyaan kemudahan ini apakah bakal buat Indonesia banjir produk impor.