PPKM Darurat Jangan Bikin Ekonomi Mati, Luhut dan Sri Mulyani Cermati Dampaknya

16 Juli 2021 5:30 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sri Mulyani bersama Luhut Pandjaitan Foto: Antara/M Agung Rajasa
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani bersama Luhut Pandjaitan Foto: Antara/M Agung Rajasa
ADVERTISEMENT
Koordinator PPKM Darurat Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mencermati dampak kebijakan itu ke ekonomi nasional. Hal ini juga menjadi perhatian Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang menaksir pertumbuhan ekonomi 2021 maksimal di 4,5 persen.
ADVERTISEMENT
Luhut berharap PPKM Darurat tidak perlu sampai diperpanjang lagi. Sebab, semakin lama dilakukan dapat membuat perekonomian Indonesia terganggu.
"Kalau pertanyaan PPKM Darurat berlaku 20 Juli menghentikan sektor nonesensial, sehingga berdampak ke ekonomi nasional. Ini yang kita amati betul masalah ekonomi ini, jangan sampai (PPKM Darurat) kelamaan juga malah membuat [ekonomi] mati," ungkap Luhut dalam jumpa pers virtual, Kamis (15/7).
Seorang pegawai menutup tokonya di salah satu Mal di Jakarta, Senin (5/7/2021) saat PPKM Darurat berlaku. Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO
Padahal, sebelumnya Luhut menguatkan sinyal yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani terkait perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 pekan.
Adanya PPKM Darurat ini juga membuat Sri Mulyani kembali mengoreksi pertumbuhan ekonomi sepanjang 2021 menjadi di kisaran 3,7 persen hingga maksimal 4,5 persen. Sebelumnya, dia yakin pertumbuhan ekonomi 2021 bisa dikejar di rentang 4,5 persen hingga 5,3 persen.
ADVERTISEMENT
Dia mengungkapkan perubahan prediksi tersebut mengacu pada terjadinya ledakan kasus COVID-19 yang memaksa pemerintah menarik rem dengan memberlakukan PPKM Darurat.
"Pertumbuhan ekonomi semester I ini sekitar 3,1 sampai 3,3 persen. Keseluruhan tahun diproyeksi 3,7 sampai 4,5 persen setelah menyesuaikan dinamika lonjakan kasus COVID-19 sejak pertengahan Juni 2021," jelas Sri Mulyani dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/7).