Luhut Kuatkan Sinyal dari Sri Mulyani soal PPKM Darurat Diperpanjang

13 Juli 2021 16:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:04 WIB
Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Koordinator PPKM Darurat Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, menguatkan sinyal yang disampaikan Sri Mulyani terkait perpanjangan PPKM Darurat. Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengungkapkan PPKM Darurat bisa diperpanjang sampai 6 minggu.
ADVERTISEMENT
Senada dengan yang diungkapkan Sri Mulyani itu, Luhut menyatakan akan konsisten memberlakukan PPKM Darurat selama kasus COVID-19 belum menurun. Jika kasus sudah menurun, lanjutnya, otomatis tingkat keterisian ranjang perawatan di rumah sakit (Bed Occupancy Rate/BOR) juga akan membaik.
"Kami konsisten terhdap PPKM Darurat ini. Selama dalam 3 minggu, kita harus melihat kasus (COVID-19) ini mulai flating dan menurun mulai awal agustus," kata Luhut Luhut dalam acara Deklarasi Gotong Royong Kemnaker dan Kadin, Selasa (13/7).
"Dan kita mulai relaksasi jika tren kasus ini terus menurun dan bed occupancy rate (BOR) tentu juga akan membaik," lanjut Menko Kemaritiman dan Investasi itu.
Sementara itu data yang dihimpun kumparan hingga Senin (12/7) atau memasuki pekan kedua PPKM Darurat Jawa Bali, kasus COVID-19 secara harian masih terus menanjak. Sehingga masih jauh dari memenuhi syarat untuk pelonggaran PPKM Darurat seperti yang diajukan Luhut.
ADVERTISEMENT
Kalau pun kasus COVID-19 mulai flat pada pekan depan, maka untuk memenuhi syarat yang ditetapkan Luhut supaya tren itu berlangsung tiga pekan, pemberlakukan PPKM Darurat akan menyentuh setidaknya hingga pekan pertama Agustus.
"Tentu ini bukan pekerjaan mudah. Kita berharap minggu ini akhir sudah lebih baik dan kita berharap minggu depan kita mungkin sudah mulai flating, kalau kita tadi disiplin menjaga jarak dan prokes," tandas Luhut.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengungkapkan sinyal adanya perpanjangan PPKM Darurat. Hal itu tertulis dalam materi paparan Sri Mulyani di rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7).
"Risiko pandemi COVID-19 masih tinggi, khususnya varian delta. PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus, mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," tulis Sri Mulyani dalam bahan paparannya, dikutip kumparan, Senin (12/7).
ADVERTISEMENT