PPKM Level 4 Berpotensi Naikkan Lagi Transaksi Keuangan Digital

21 Juli 2021 19:09 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Mobile Banking. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Mobile Banking. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pemerintah saat ini menempuh kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4. Hal ini pun dinilai berpotensi semakin menaikkan transaksi keuangan online atau digital.
ADVERTISEMENT
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Izza Mafruhah, menilai penerapan PPKM Level 4 ini berpotensi meningkatkan tren transaksi ekonomi digital di Indonesia. Hal ini pun dinilai akan berdampak positif bagi pelaku usaha maupun penyedia layanan digital.
"Pembatasan kegiatan masyarakat ini membuat masyarakat harus mengasah kreativitasnya dan mencari cara agar usahanya tidak berhenti karena kondisi pandemi yang mengharuskan masyarakat untuk bertahan dan beradaptasi. Salah satunya dengan memanfaatkan telepon genggam seperti menjual usahanya melalui Whatsapp maupun platform digital dan ojek online," ujarnya dalam webinar Kemenko Perekonomian, Rabu (21/7).
Adapun berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per Juni 2021, transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh sejalan dengan meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan pembayaran digital dan akselerasi digital banking. Pertumbuhan tersebut tercermin dari nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada Mei 2021 sebesar Rp 23,7 triliun, atau meningkat 57,38 persen (yoy).
ADVERTISEMENT
Volume transaksi digital banking juga terus tumbuh, pada Mei 2021 meningkat 56,49 persen (yoy) mencapai 601,2 juta transaksi, dengan nilai transaksi digital banking yang tumbuh 66,41 persen (yoy) sebesar Rp 3.117,4 triliun.
Nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit pada Mei 2021 tumbuh 21,03 persen (yoy) dengan total Rp 689,7 triliun, seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi dan kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM) akan mengandalkan layanan digital untuk tetap memberikan pelayanan kepada nasabah. Upaya ini dilakukan agar nasabah tetap bisa bertransaksi di tengah PPKM yang dilanjutkan.
Direktur Utama Bank Sinarmas, Frenky Tirtowijoyo mengatakan, nasabah tetap dapat melakukan transaksi perbankan dengan nyaman dan mudah tanpa harus keluar rumah melalui aplikasi SimobiPlus ataupun Internet Banking hingga Corporate Internet Banking.
ADVERTISEMENT
"Dengan menggunakan mobile banking SimobiPlus, nasabah dapat membuka tabungan 100 persen online (melalui Simas Digi Bank Sinarmas). Nasabah juga dapat melakukan transfer antar bank secara gratis," jelasnya.
Adapun limit nominal transfer bisa sampai Rp 5 miliar, serta tetap dapat melakukan pembayaran tagihan bulanan seperti pajak, BPJS, telepon, dan kartu kredit, pembelian pulsa dan token PLN, cek saldo rekening dan kartu kredit, hingga top up e-commerce.
Saat ini nasabah juga bisa menikmati beragam transaksi perbankan mulai dari kemudahan fiturnya ditambah promo menarik berhadiah melalui aplikasi SimobiPlus, internet maupun corporate internet banking, serta Digital Account Opening (DAO) yang 100 persen online.
"Kami tetap melayani transaksi nasabah baik perorangan maupun korporasi secara optimal, kapan saja dengan cepat dan tanpa ribet walau Work From Home," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah optimis pertumbuhan ekonomi sepanjang 2021 tumbuh 3,7-4,5 persen.
"Sebanyak 3,7 sampai 4,5 persen itu full year 2021, masih skenario ya. Jadi, kami masih monitor juga perkembangan COVID-19 ini, kapan varian delta bisa tertangani. Tentu, untuk kuartal II ini pemerintah melihat angka 7 persen itu masih bisa dicapai," kata Menko Perekonomian ini dalam konferensi pers virtual.