Profil Kaharudin Ongko yang Punya Utang Rp 8,2 Triliun dan Dipanggil Satgas BLBI

7 September 2021 11:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kaharudin Ongko, eks pemilik Bank Umum Nasional, salah seorang obligor BLBI. Foto: Melly Meiliani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kaharudin Ongko, eks pemilik Bank Umum Nasional, salah seorang obligor BLBI. Foto: Melly Meiliani/kumparan
ADVERTISEMENT
Nama Kaharudin Ongko kembali mencuat di pemberitaan, menyusul panggilan Satgas BLBI terhadap pengusaha semasa Orde Baru itu. Dikutip dari pengumuman Satgas BLBI, Kaharudin Ongko diminta menghadap pada Selasa (7/9).
ADVERTISEMENT
Pria 84 tahun kelahiran Kisaran, Sumatera Utara itu, sebelumnya merupakan pemilik dua bank yang telah dibekukan. Yakni Bank Umum Nasional (BUN) dan Bank Arya Panduarta. Saat krisis ekonomi melanda Indonesia 1997, kedua bank itu menerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Agenda menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya sebesar Rp 7,82 triliun dalam rangka PKPS Bank Umum Nasional, dan Rp 359,43 miliar dalam rangka PKPS Bank Arya Panduarta; menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C," tulis Satgas BLBI di pengumuman, soal tujuan pemanggilan Kaharudin Ongko.
Sehingga, total hak tagih negara terhadap Kaharudin Ongko, ditaksir tak kurang dari Rp 8,2 triliun.
Para pengunjuk rasa memajang spanduk berwajah Sjamsul Nursalim dan Anthony Salim (kiri) terkait kasus BLBI. Foto: AFP /Adek Berry dan kumparan
Sosok pengusaha Kaharudin Ongko, populer di masa Orde Baru. Sarjana ekonomi lulusan Universitas Nomensen Medan dan MBA dari Taita University Taiwan itu, pernah menjabat Wakil Komisaris PT Bank Umum Nasional (BUN).
ADVERTISEMENT
Sebelum berkiprah di bisnis perbankan, Kaharudin Ongko memulai bisnis pada 1961, dengan mengelola usaha orang tuanya. Tak bertahan lama, ia pun mendirikan perusahaan sendiri, PT Kuala Bali.
Tahun 1968, Kaharudin berkenalan dengan T.D. Pardede, pengusaha besar di Medan. Ia diajak Pardede mendirikan Bank Surya Nusantara, dan ia pun menjadi Direktur Utama di bank tersebut selama 2 tahun.
Tahun 1971, di usia 34 tahun, Kaharudin berangkat ke Jakarta. Ia ditawari oleh pamannya, Ong Chin Cho, mengurus BUN. Bank Umum Nasional sendiri sudah berdiri sejak 1952, namun kemudian ikut terdampak krisis ekonomi pada 1997 hingga disuntik dana BLBI.