Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Proyek Kereta Cepat Diguyur APBN, Erick Thohir: Kalau Berhenti Jadi Besi Tua
14 November 2021 21:19 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir mengakui penyelesaian proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) membutuhkan dukungan APBN . Tanpa itu, proyek yang sudah berjalan 60 persen tersebut bisa jadi tua.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres No. 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung. Pada Pasal 4 ayat (2) beleid tersebut, disebutkan APBN dapat digunakan untuk pelaksanaan proyek tersebut.
Aturan tersebut berbeda dengan sebelumnya di Perpres No. 107 Tahun 2015 yang melarang penggunaan APBN dan bahkan tak mengizinkan adanya jaminan pemerintah atas pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Erick Thohir menjelaskan, saat ini struktur pembiayaan proyek kereta cepat sudah diperbaiki. Sehingga bisa meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) dan restrukturisasi, yang awalnya mengandalkan pembiayaan dari mekanisme pasar.
"Cuma kereta cepat ini enggak mungkin (mekanisme) pasar. Karena ini masih butuh waktu. Ini waktu saya masuk sudah 60 persen lebih. Masak harus berhenti? Ya berarti kalau kita berhenti, uangnya sudah terbakar, semuanya jadi besi tua," kata Erick Thohir dalam program Kick Andy yang tayang di Metro TV, Minggu (14/11).
ADVERTISEMENT
Untuk melanjutkan pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyetujui pengucuran PMN dari APBN 2021 sebesar Rp 4,3 triliun melalui PT Kereta Api Indonesia (KAI). Proyeksi kebutuhan dana proyek tersebut, membengkak sekitar Rp 27 triliun dari perhitungan awal.
"Enggak bisa b to b (Business to business). Ini harus ada penugasan dan itu kita presentasi secara terbuka. Tidak ada hengki pengki," lanjutnya.