Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
PT DI Gunakan 2 Pesawat N219 Sekaligus untuk Percepat Sertifikasi Uji Terbang
10 November 2020 13:04 WIB

ADVERTISEMENT
PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PT DI menggunakan dua prototype pesawat N219 untuk mempercepat proses sertifikasi uji terbang. Penggunaan dua prototype pesawat sekaligus itu, masing-masing untuk pengujian aspek yang berbeda.
ADVERTISEMENT
"Dengan penggunaan dua prototype sebagai wahana sertifikasi uji terbang, kegiatan flight test bisa dioptimalkan karena tidak hanya bertumpu pada satu pesawat. Ini memungkinkan bisa tercapai Type Certificate di akhir tahun 2020," kata Kepala Program N219 PTDI, Palmana Banandhi, Selasa (10/11).
Untuk diketahui, pesawat N219 yang merupakan karya anak bangsa kerja sama PT DI dengan Lapan (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional), telah melakukan uji terbang perdana 16 Agustus 2017 lalu. Kemudian pada 10 November 2017 bertepatan dengan Hari Pahlawan, Presiden Jokowi resmi memberi nama Nurtanio untuk pesawat tersebut.
Palmana menjelaskan, sampai saat ini pesawat N219 masih menjalani serangkaian pengujian sertifikasi. Hal ini menurutnya merupakan tahapan penting, untuk menjamin keamanan dan keselamatan saat nantinya digunakan untuk masyarakat umum.
ADVERTISEMENT
Terkait penggunaan dua prototype sekaligus, dia memaparkan prototype pertama untuk menyelesaikan pengujian aspek aircraft performance, karakteristik kestabilan dan pengendalian dan uji terbang struktur pesawat.
Sedangkan prototype kedua pesawat N219, untuk pengujian aspek subsistem pesawat, seperti avionic system, electrical system, flight control dan propulsion.
"Type certificate adalah sertifikasi kelaikan udara dari desain manufaktur pesawat," ujarnya seperti dilansir Antara.
Sertifikat ini dikeluarkan oleh otoritas kelaikudaraan sipil, dalam hal ini yang berwenang di wilayah Indonesia adalah Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Palmana Banandhi menambahkan, prototype pertama (Prototype Design 1) pesawat N219 telah menjalani Flight Cycle sebanyak 231 cycle dan Flight Hours sebanyak 256 jam. Sedangkan prototype kedua (Prototype Design 2) pesawat N219 telah menjalani Flight Cycle sebanyak 139 cycle dan Flight Hours sebanyak 170 jam.
Sementara itu Direktur DKPPU Kementerian Perhubungan RI, Dadun Kohar mengatakan, proses sertifikasi pesawat N219 di antaranya meliputi pemeriksaan technical documents, ground test, flight test, dan conformity process. Proses conformity diperlukan untuk memastikan as design sama dengan as built dari pesawat terbang tersebut.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan technical documents, kata dia, dilakukan dengan mengacu kepada CASR Part 23 terkait pemenuhan persyaratan design yang dilakukan oleh PT DI untuk pesawat 19 penumpang itu.
"Begitupun dengan Test Flight yang dilakukan, untuk memperoleh data-data yang diperlukan. Data akan digunakan sebagai salah satu syarat CASR Part 23," kata Dadun Kohar.