PT Pelni Layani Mudik Gratis saat Nataru, Ada 500 Kursi per Rute

8 Desember 2023 16:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi Pers PT Pelni dalam Persiapan Nataru 2023/2024, Pullman Hotel, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Foto: Akbar Maulana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers PT Pelni dalam Persiapan Nataru 2023/2024, Pullman Hotel, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Foto: Akbar Maulana/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni mendapat penugasan menyelenggarakan mudik gratis di libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
ADVERTISEMENT
Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni, Nuraini Dessy, mengatakan akan disediakan 500 kursi untuk setiap rute keberangkatan kapal. Masyarakat yang berminat hanya bisa mendaftarkan diri di loket Pelni dengan menyertakan surat keterangan tidak mampu sebagai syarat.
"Persyaratan dari Kementerian Perhubungan kalau harus ada surat keterangan, menyatakan kurang mampu. Biar sasarannya pas, jangan sampai orang yang mampu dapat tiket gratis. Itu kan enggak pas," kata Dessy saat Konpers Persiapan Nataru 2023/2024 di Pullman Hotel Jakarta, Jumat (8/12).
Rute mudik gratis ini terdiri dari Batam-Belawan, Belawan-Batam, Baubau-Makassar, Makassar-Baubau, Makassar-Surabaya, Surabaya-Makassar, Batam-Tanjung Priok, Jayapura-Biak, Balikpapan-Parepare, Sorong-Ambon, Manukwari-Sorong, Parepare-Tarakan, dan Parepare-Balikpapan.
Kapal Motor Penumpang (KMP) Bukit Raya milik PT Pelni saat bersandar di Pelabuhan Belawan. Foto: Dok. Istimewa
"Kami akan ada rapat lanjutan dengan Kementerian Perhubungan apakah ruas itu fix atau ada perubahan, penambahan atau pengurangan," ujar Dessy.
ADVERTISEMENT
Sementara, untuk waktu mudik gratis ini akan menyesuaikan dengan jadwal perjalanan kapal di setiap rute.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Pelni, Tri Andayani, menjelaskan untuk teknis mudik gratis ini masih dibahas dan belum diumumkan secara resmi oleh Kemenhub. Program mudik gratis ini akan dibiayai oleh Kementerian Perhubungan.
"Skemanya tidak dalam carter kapal, tapi per ruas, untuk beberapa ruas yang dibiayai Kementerian Perhubungan untuk calon penumpang yang dengan persyaratan tertentu," ungkap Tri Andayani.