PTPN III Teken MAA Restrukturisasi Utang Rp 28,7 Triliun dengan 6 Kreditur

30 Januari 2021 17:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penandatanganan MAA Restrukturisasi Utang antara PTPN III dengan sejumlah bank. 
 Foto: PTPN III
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan MAA Restrukturisasi Utang antara PTPN III dengan sejumlah bank. Foto: PTPN III
ADVERTISEMENT
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) telah menandatangani Master Amendment Agreement (MAA) dengan para kreditur untuk restrukturisasi utang senilai total Rp 28,7 triliun. Utang yang direstrukturisasi itu berasal dari 5 bank dan Indonesia Exim Bank atau Lembaga Pengembangan Ekspor Indonesia (LPEI).
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, Mohammad Abdul Ghani, mengatakan pelaksanaan atas perjanjian perubahan induk ini sangat membantu program transformasi keuangan jangka Panjang PTPN Group.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para kreditur dan dukungan Pemerintah. Penandatangan Master Amandement Agreement ini merupakan bentuk kepercayaan kreditur, dalam mendukung upaya PTPN Group mengembangkan profil bisnis yang sehat dalam mendukung kinerja keuangan dan operasional yang berkelanjutan,” katanya melalui keterangan tertulis, dikutip kumparan, Sabtu (30/1).
Ada enam kreditur yang menandatangani MAA tersebut, merepresentasikan 68 persen dari total exposure kredit ke PTPN Group. Yaitu Bank Mandiri dengan kredit sebesar Rp 12,3 triliun (30 persen), BNI sebesar Rp 6,2 triliun (15 persen), dan BRI sebesar Rp 6,1 triliun (14 persen).
ADVERTISEMENT
Selain itu ada juga dari LPEI sebesar Rp 2,6 triliun (6 persen), Bank BCA sebesar Rp1,1 triliun (3 persen), serta BRI Agro sebesar Rp433 miliar(1 persen). Sehingga keseluruhan kredit yang direstrukturisasi bernilai Rp 28,7 triliun.
Menurut Ghani, MAA ini merupakan dokumen yang mendasari pelaksanaan addendum atas tiap perjanjian kredit. Antara lain berisi kesepakatan antara PTPN Group dengan para kreditur untuk memberikan relaksasi atas fasilitas pinjaman PTPN Group, sehingga akan memperbaiki struktur utang berbunga perusahaan.
Foto udara perkebunan sawit, salah satu komoditas utama andalan PTPN III (Persero). Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Selain itu, restrukturisasi ini diharapkan dapat menekan biaya terkait dengan beban keuangan dan mengurangi besaran angsuran yang perlu dibayarkan perusahaan setiap tahunnya.
Ia menambahkan, perjanjian MAA restrukturisasi kredit ini sebagai salah satu bentuk strategi Perseroan dalam melakukan transformasi keuangan yang tengah dijalankan PTPN Group dalam jangka panjang.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri BUMN, Pahala N. Mansury yang hadir dalam kesempatan itu, berharap hal ini akan meningkatkan EBITDA dan cash flow perusahaan.
“Saya hadir untuk memberikan dukungan kepada PTPN Group. Kami serius mengikut program transformasi ke depannya yakni 6 program prioritas yang tengah dilakukan oleh PTPN Group salah satunya yaitu restrukturisasi keuangan,” jelas Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury.
Ia menambahkan, program yang dijalankan termasuk restrukturisasi utang yang telah ditandatangani oleh para kreditur, sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja bagi PTPN Group dalam jangka panjang.
Penandatanganan MAA Restrukturisasi Utang antara PTPN III dengan sejumlah bank. Foto: PTPN III
Sementara itu, Dirut PTPN III menyebut ada peningkatan kinerja Perseroan hingga Desember 2020, baik dari sisi operasional maupun keuangan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tercatat terdapat kenaikan produksi komoditas utama yaitu, CPO naik menjadi sebesar 2,38 juta ton, produksi karet naik sebesar 159 ribu ton, dan produksi teh naik sebesar 54,7 ribu ton.
ADVERTISEMENT
Sedangkan kenaikan harga jual tiga komoditi utama tersebut tercatat menjadi kontributor kenaikan pendapatan di segmen komoditi karena salah satunya harga CPO meningkat di pasar sehingga mendorong revenue perseroan.
Sedangkan dari sisi Keuangan, jelas Ghani, jumlah aset meningkat sebesar Rp 132 triliun atau tumbuh 3,8 persen, sedangkan pendapatan perseroan mencapai Rp 39,6 triliun atau tumbuh 11,6 persen, dan ekuitas meningkat 9,8 persen menjadi Rp 54,6 triliun.
Selain itu, hingga periode yang berakhir Desember 2020, PTPN III juga mencatatkan kenaikan EBITDA menjadi Rp 6,5 triliun atau naik 59,2 persen dibanding periode sama tahun lalu. Juga terdapat penurunan rugi perseroan (net loss) cukup signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 sehingga hal ini menunjukkan ada perbaikan kinerja dari sisi keuangan.
ADVERTISEMENT