Risma Buka-bukaan Anggaran Kemensos 2020: Habiskan Rp 130 Triliun

14 Januari 2021 6:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Sosial Tri Rismaharini bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sosial Tri Rismaharini bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Sosial Tri Rismaharini atau akrab disapa Risma, buka-bukaan soal anggaran sepanjang 2020 dari kementerian yang dipimpinnya sejak akhir tahun lalu. Dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, dia mengungkapkan dari total anggaran Kemensos pada 2020 sebesar Rp 134,17 triliun, yang habis tersalur sebesar Rp 130,3 triliun.
ADVERTISEMENT
Angka itu menurutnya, setara dengan 97,11 persen dari total anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) di tahun 2020. Sementara anggaran Kemensos untuk tahun 2021 ini turun jadi sebesar Rp 92,817 triliun.
"Pagu anggaran 2020 adalah Rp 134.171.839.274.000 dan realisasinya Rp 130.300.865.759.231 atau 97,11 persen," kata Risma dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, seperti dikutip dari akun Youtube Komisi VIII DPR, Kamis (14/1).
Risma mengatakan persentase realisasi anggaran pada masing-masing eselon I adalah 96,68 persen di Sekretariat Jenderal; 97,77 persen di Inspektorat Jenderal; 99,79 persen di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial; dan 94,76 persen di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
Berikutnya, 99,88 persen di Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial; dan 95,38 persen di Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin; dan 95,17 pada Badan Pendidikan, Penelitian, dan Penyuluhan Sosial.
Mensos Tri Rismaharini saat blusukan di aliran Sungai Ciliwung, belakang kantor Kementerian Sosial, Jakarta. Foto: Kemensos RI
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily yang memimpin rapat kerja tersebut mengatakan Komisi VIII DPR dapat memahami realisasi anggaran Kementerian Sosial tersebut.
ADVERTISEMENT
Rapat kerja tersebut merupakan rapat perdana Risma bersama Komisi VIII DPR sejak menjabat sebagai Menteri Sosial menggantikan Juliari Batubara yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus penyelewengan dana bantuan sosial.
Pada kesempatan tersebut, Komisi VIII juga meminta Risma untuk mendorong reformasi birokrasi di Kementerian Sosial (Kemensos).
"Komisi VIII mendorong reformasi birokrasi di jajaran Kementerian Sosial untuk mencegah kasus-kasus penyalahgunaan penyaluran bantuan sosial," kata Ace.