Sekolah Kedinasan Kemenhub Punya Daya Tampung Melimpah, Kalau Lulus Jadi Apa?

18 April 2021 3:46 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Dishub bersiaga untuk memeriksa para pengendara untuk cegah mudik. Foto: Dok. Pemprov Banten
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Dishub bersiaga untuk memeriksa para pengendara untuk cegah mudik. Foto: Dok. Pemprov Banten
ADVERTISEMENT
Sekolah kedinasan yang bernaung di bawah berbagai kementerian, mulai membuka pendaftaran bagi calon mahasiswa atau taruna baru. Termasuk di dalamnya sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yakni Politeknik Transportasi Darat Indonesia-Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD).
ADVERTISEMENT
Sekolah kedinasan di bawah Kemenhub itu, membuka Seleksi Penerimaan Calon Taruna atau Sipencatar tahun 2021 dengan alokasi kuota sebanyak 3.210 orang.
"Kemenhub mendapatkan alokasi calon taruna dan taruni dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) sebanyak 3.210 orang. Nantinya akan disebar ke 21 sekolah kedinasan atau Unit Pelaksana Tugas di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kemenhub yang terdiri dari Matra Darat, Laut dan Udara," kata Direktur PTDI-STTD, Hindro Surahmat, dalam keterangan resmi, Sabtu (17/4).
Dari jumlah tersebut, katanya, matra darat dengan jumlah 5 sekolah kedinasan mendapatkan alokasi Sipencatar yang paling besar yaitu sebanyak 1.548 peserta, di mana di dalamnya ada PTDI-STTD. Ini merupakan peluang bagi remaja putra dan putri yang ingin meniti karier di bidang transportasi, khusus transportasi darat.
ADVERTISEMENT
Untuk proses pendaftarannya sudah dibuka hingga 30 April 2021. Para Sipencatar dapat mendaftar melalui http://sscndikdin.bkn.go.id atau http://sipencatar.dephub.go.id.
Kantor Kemenhub di Medan Merdeka Barat. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sipencatar 2021 ini ada dua jalur penerimaan yaitu melalui pola reguler dengan pola pembibitan dan non pembibitan, lalu ada juga jalur non reguler atau mandiri. Untuk pola pembibitan ini terdiri atas pola pembibitan pemda dan pola pembibitan Kemenhub.
Sementara untuk tahapan Sipencatar jalur regular pola pembibitan daerah yang dikhususkan untuk putra dan putri yang berasal dari daerah yang sudah menandatangani kesepakatan seperti dengan PTDI-STTD dan ada juga pola pembibitan pusat, di mana ada tiga tahap.
Pertama, melalui seleksi administrasi secara online, lalu tahap kedua adalah test kompetensi dasar berbasis CAT (Computer Assisted Test). Sedangkan untuk tahap ketiga atau terakhir calon taruna dan taruni harus mengikuti test kesehatan, test kesamaptaan dan psikotest dan wawancara.
ADVERTISEMENT
Wakil Direktur I PTDI-STTD, I Made Suraharta, mengatakan di PTDI-STTD di kenal dengan pola pembibitannya. Pola Pembibitan tersebut dibagi menjadi dua yang itu pola pembibitan pemerintah daerah dan pola pembibitan Kemenhub. Untuk pemerintah daerah, penerimaannya diperuntukan bagi putra dan putri daerah yang sudah bekerja sama dengan PTDI-STTD, di mana nantinya lulusannya akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerah tersebut.
Menhub Budi Karya di STPI, Banten. Foto: Abdul Latif/kumparan
"Lalu untuk pola pembibitan Kemenhub penerimaannya diperuntukan bagi putra dan putri dari seluruh Indonesia yang kebetulan daerahnya tidak ada kerja sama dengan PTDI-STTD, di mana lulusannya nanti akan diangkat menjadi CPNS di Kemenhub dan dapat ditempatkan di seluruh Indonesia," katanya.
Untuk program studi Transportasi Darat ada 10 kompetensi yang akan didapatkan oleh para calon taruna dan taruni di antaranya Perencanaan Simpul dan Jaringan Tranportasi Darat, Penyusunan Andalalin, Auditor serta Inspektur Keselamatan Jalan, Penyuluhan Keselamatan LLAJ dan Investigator Kecelakaan Lalu Lintas.
ADVERTISEMENT
Program studi Transportasi Jalan juga ada 10 kompetensi yang akan didapatkan oleh para calon taruna dan taruni di antaranya Manajemen dan survei LLAJ, Pengelolaan Terminal dan Parkir, Managemen Angkutan Umum dan Perencanaan Jaringan Trayek Angkutan Umum.
Persyaratan pendaftaran sekolah kedinasan Kemenhub secara umum sama dengan sekolah tinggi lainnya, seperti WNI, usia 16-23 tahun, berbadan sehat, mata normal, dan tidak sedang menjalani hukuman pidana.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: