Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Sepi Minat Investor, Kemenkeu Evaluasi Insentif Eksplorasi Panas Bumi
20 September 2023 17:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengevaluasi kembali insentif eksplorasi panas bumi, karena investasi di sektor energi bersih itu masih sepi peminat. Sebelumnya pemerintah memberikan sejumlah insentif investasi panas bumi, seperti pengurangan pajak hingga penurunan uang jaminan lelang wilayah kerja (WK).
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu, mengatakan pihaknya sudah menyusun insentif sejak awal bersama sektor swasta. Insentif tersebut guna mengetahui apa saja yang dibutuhkan dalam mendorong minat investor di sektor geothermal (panas bumi).
“Nanti kita evaluasi bareng-bareng saja seperti apa yang benar-benar bisa dorong investasi dan bagi kita bagus untuk green energy untuk climate change agendanya,” kata Febrio saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (20/9).
Febrio belum bisa memastikan apakah sudah ada insentif panas bumi yang telah cair.
Insentif-insentif tersebut disiapkan untuk mengejar target kontribusi panas bumi sebesar 11 persen pada bauran energi kelistrikan hingga 2025. Target itu dituangkan kembali dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, di mana kapasitas pembangkit tenaga panas bumi (PLTP) diharapkan sudah mencapai 4.795 MW.
ADVERTISEMENT
Saat ini, kapasitas terpasang PLTP baru mencapai 2.175 MW. Artinya, bila mengacu kepada RUPTL 2021-2030, masih ada kekurangan dari target yang ditetapkan 2.620 MW.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin juga meminta perbaikan insentif dan kualitas data dalam eksplorasi panas bumi. Sebab, pemerintah berkomitmen terus mendorong mengembangkan panas bumi
“Pertama saya minta dilakukan perbaikan kualitas data serta insentif dalam kegiatan eksplorasi panas bumi sebagai upaya menurunkan risiko pengembangan panas bumi di indonesia sekaligus untuk menjaga harga jual listrik panas bumi yang lebih kompetitif,” ujar Ma’ruf Amin.
Pemerintah berupaya menarik investasi di sektor EBT (Energi Baru dan Terbarukan) termasuk panas bumi. Hingga tahun 2025, pemerintah menargetkan pengembangan sembilan wilayah panas bumi dengan potensi pengembangan sebesar 295 Megawatt .
ADVERTISEMENT
Pemerintah meluncurkan sejumlah program untuk mendorong EBT, di antaranya insentif pajak seperti pada panas bumi, maupun kepastian harga pada EBT.