Setelah Heboh 'Desa Siluman', Terkuak Dana Desa Dipakai Bayar Utang

11 November 2019 11:42 WIB
comment
14
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda, memimpin apel gabungan berbagai instansi pada Minggu (10/11).  Foto: Dok. Dok. Humas Pemkab Puncak Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda, memimpin apel gabungan berbagai instansi pada Minggu (10/11). Foto: Dok. Dok. Humas Pemkab Puncak Jaya
ADVERTISEMENT
Belum usai pengungkapan kasus penyaluran dana desa ke desa siluman atau desa-desa tak berpenduduk, terungkap fakta baru penggunaan dana desa untuk membayar utang. Hal itu terjadi di Kabupaten Puncak Jaya, Papua.
ADVERTISEMENT
Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda mengungkapkan sinyalemen itu, seusai ibadah gabungan pada Minggu (10/11). Dikutip dari keterangan resmi Humas Pemkab Puncak Jaya, Bupati menyampaikan teguran keras kepada kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu kepala distrik dan kepala kampung yang tidak becus mengelola dana kampung.
“Ada indikasi permainan dan praktik pinjam-meminjam uang dengan bunga yang sangat tidak masuk akal, yang tercium oleh Bupati. Kepala Kampung secara sengaja meminjam uang dan barang ke pihak tertentu dan bahkan ke kios atau toko. Jadi saat dana (desa) cair diharuskan membayar bunga yang tinggi,” kata Yuni Wonda.
Menurutnya, setelah dana desa cair dari Bank Papua, uang yang turun tidak langsung disalurkan ke kampung untuk pembangunan. Tapi untuk untuk membayar berbagai utang.
Apel gabungan berbagai instansi di Puncak Jaya pada Minggu (10/11). Foto: Dok. Dok. Humas Pemkab Puncak Jaya
Dia sangat menyesalkan kasus ini, apalagi alokasi dana desa yang disalurkan negara untuk kampung-kampung termasuk di Puncak Jaya, sangat besar. Dia menyatakan, tahapan perencanaan dan mekanisme penyaluran dana desa sudah betul, namun ada celah yang dimanfaatkan oleh oknum.
ADVERTISEMENT
Bercermin dari kasus tersebut, Bupati akan meminta pemerintah pusat menyalurkan dana desa ke Puncak Jaya berupa barang, bukan uang.
“Ini masih kita selidiki dan ke depan akan saya evaluasi. Kami akan berkonsultasi ke Mendagri dan Kementerian Desa dan PDT, agar nantinya jangan salurkan uang tetapi barang,” ujarnya.
Dia menilai, jika dana yang diterima sudah dalam bentuk barang yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, maka akan mencegah penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi, seperti di dana desa siluman.