Sistem COD Kerap Viral, Kurir Sering Dirugikan

28 Mei 2021 15:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja merapikan pesanan di Warehouse JD.ID di Marunda, Kabupaten Bekasi, Jumat (11/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja merapikan pesanan di Warehouse JD.ID di Marunda, Kabupaten Bekasi, Jumat (11/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Sistem COD dalam transaksi di toko online belakangan ini sering dibicarakan masyarakat. Namun bukan karena sistemnya yang memudahkan transaksi jual beli, tetapi para kurir yang kerap mendapatkan makian hingga ancaman pembeli atau konsumen.
ADVERTISEMENT
Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Sujatno, mengatakan dalam kondisi tersebut konsumen tidak tahu cara mengadu. Sehingga melimpahkan kekesalannya ke kurir.
“Dalam kasus ini iya (kurir dirugikan), dalam kasus selama ini kurir justru yang menjadi sasaran amarah konsumen. Di satu sisi konsumen tidak tahu cara mengadu. Di sisi lain tidak ada informasi dari pelaku usaha,” kata Agus saat dihubungi kumparan, Jumat (28/5).
“Sehingga kurir yang membawa barang tersebut yang menjadi sasaran. Padahal kurir tidak terkait dengan pelaku usahanya, dia hanya sebagai pengantar,” tambahnya.
Agus menganggap sebenarnya sistem COD bisa memudahkan para konsumen yang mau berbelanja di marketplace khususnya yang tidak mempunyai akses perbankan atau dompet digital. Namun, kata Agus, literasi konsumen yang kurang membuat sistem COD malah menjadi polemik saat ini.
ADVERTISEMENT
“Jadi sebetulnya bukan sistem COD-nya tetapi ini menjadi pekerjaan rumah bersama, tetapi cara konsumen dan pelaku usaha memberikan pemahaman ini,” ujar Agus.
Agus merasa pelaku usaha juga mempunyai kewajiban memberikan pemahaman kepada konsumen. Konsumen juga bisa mengandalkan kurir untuk menjelaskan mengenai penerapan sistem COD.
Agus menuturkan mereka bisa berbincang atau diskusi dulu mengenai peraturan penerimaan sampai pembayaran saat barang diantarkan. Konsumen berhak komplain kalau barang tidak sesuai. Namun, konsumen harus paham mekanismenya. Sehingga para kurir tidak melulu menjadi korban.
“Demikian juga konsumennya perlu memahami dengan benar bahwa sistem COD ada ketentuan dan setiap platform mungkin punya ketentuan berbeda. Misal pembayaran sudah diterima kurir sebelum konsumen membuka, kemudian mekanisme pengaduan juga perlu disampaikan ke konsumen,” tutur Agus.
ADVERTISEMENT