Soal 'Desa Siluman' Pengisap Dana Desa, Pejabat Terlibat Harus Dicopot

6 November 2019 13:59 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Ombudsman Laode Ida.  Foto:  Darin Atiandina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Ombudsman Laode Ida. Foto: Darin Atiandina/kumparan
ADVERTISEMENT
Fenomena adanya desa fiktif atau ‘desa siluman’ penerima program Dana Desa perlahan mulai diungkap oleh pemerintah. ‘Desa siluman' tersebut adalah desa yang tidak berpenghuni tetapi aktif mendapatkan kucuran Dana Desa dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
Anggota Ombudsman, Laode Ida menganggap, pihak-pihak yang membuat ‘desa siluman’ adalah orang tidak bermoral. Ia meminta pemerintah harus berani mencopotnya.
“Itu saya kira moral pejabat daerah seperti itu atau pejabat yang membuat itu. Saya kira kalau ada yang seperti itu ya dan sudah mulai ramai dibicarakan hari-hari ini saya kira pejabatnya harus dicopot saja,” kata Laode di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (6/11).
Laode mengaku belum ada laporan dari masyarakat ke pihaknya mengenai permasalahan tersebut. Namun, ia menegaskan sebetulnya tidak perlu ke Ombudsman untuk menindak tegas orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan membuat desa fiktif.
“Sebetulnya tanpa laporan ke sini kalau pemerintah sudah tahu itu harus mencopot pejabatnya karena nggak boleh itu, dia menyalahi beberapa ketentuan, janji dia sebagai pejabat pelayan publik atau pejabat negara dia sudah langgar, dia bohong, manipulatif,” ujar Laode.
Ilustrasi Desa. Foto: Pixabay - @For_the_people
Selain itu, Laode mengatakan pembuat desa fiktif juga sudah mengambil uang negara. Padahal, uang tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Sehingga ia menegaskan pelaku tidak boleh dibiarkan begitu saja.
ADVERTISEMENT
“Makanya saya kira yang terkait moral pejabat seperti itu koruptif dan tidak bermoral dan itu tidak ada alasan untuk tidak segera diberi sanksi atasannya, pecat saja. Kalau (pelakunya) bupati yang mengeluarkan itu presiden harus mengeluarkan SK menghentikan bupatinya, siapapun itu enggak boleh lagi,” tutur Laode.
Saat ini belum diketahui pasti pelaku pembuat ‘desa siluman’ dari pejabat publik atau tidak. ‘Desa siluman’ mulai ramai diperbincangkan publik setelah diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Salah satu desa fiktif ditemukan di Konawe, Sulawesi Tenggara.
Di wilayah tersebut, Polda Sulawesi Tenggara tengah menangani kasus dugaan 56 desa fiktif alias 'desa siluman' di Kabupaten Konawe. Untuk penanganan kasus ini, Polda Sulawesi Tenggara sudah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT