Sri Mulyani: Perbankan Sudah Salurkan Kredit ke UMKM Rp 218 T
·waktu baca 2 menit

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan penempatan dana yang dilakukan pemerintah di perbankan selama tahun anggaran 2020, berdampak pada besarnya dana yang sudah dikucurkan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Dalam Rapat Paripurna DPR RI, Sri Mulyani mengungkapkan, besaran dana yang ditempatkan pemerintah di perbankan mencapai Rp 66,7 triliun. Dari anggaran tersebut, perbanakn sudah salurkan kredit ke UMKM mencapai lebih dari tiga kali lipatnya, yakni Rp 218,9 triliun.
"Penempatan dana pada perbankan sebesar Rp 66,7 triliun sejatinya telah digunakan dalam Program PC-PEN berupa dukungan pemerintah kepada sektor usaha. Penempatan dana ini telah menghasilkan multiplier effect berupa dukungan perbankan kepada UMKM yang nilainya mencapai lebih kurang Rp 218,9 triliun," ujar Sri Mulyani dalam sidang Paripurna yang digelar Selasa (24/8).
Sri Mulyani menjelaskan, penempatan dana ini berasal dari SBN khusus yang diterbitkan melalui kerja sama dengan Bank Indonesia dalam kategori Non Public Goods. Nilai total penarikan dana ini mencapai Rp 177 triliun.
Bendahara negara menjelaskan, penempatan dana ini tidak bersifat jangka panjang karena kurang dari satu tahun anggaran. Oleh karena itu, transaksi ini tercatat sebagai bagian dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA tahun anggaran 2020.
"Terdapat juga sisa dana SBN Khusus dari kerja sama pemerintah dengan Bank Indonesia untuk PC-PEN, sebesar Rp 57,1 triliun yang belum digunakan sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2020," sambung Sri Mulyani.
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, sisa dana tersebut kini sudah dicadangkan sebagai pembayaran pengadaan vaksin, insentif tenaga kesehatan hingga perawatan pasien COVID-19.
Selain itu, pemerintah juga masih akan memberikan ruang untuk pemberian dukungan UMKM berupa subsidi bunga KUR dan Non-KUR pada tahun anggaran 2021.
"Jadi kami sampaikan bawa SiLPA tahun 2020 sebagian besar berasal dari kegiatan PEN, yang memang diperlukan untuk percepatan penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional. Bukan hanya untuk pelaksanaan anggaran 2020 tapi juga berkelanjutan untuk 2021 dan setelahnya," pungkas Menkeu Sri Mulyani.
