Sri Mulyani Proyeksi Kekurangan Pajak Melebar hingga Rp 87 T di 2021
·waktu baca 2 menit

Menteri Keuangan Sri Mulyani memproyeksi penerimaan pajak tahun ini hanya akan tercapai 92,9 persen atau Rp 1.142,5 triliun dari target APBN tahun ini yang sebesar Rp 1.229,6 triliun. Artinya, terdapat kekurangan pajak atau shortfall sekitar Rp 87 triliun, melebar dari tahun lalu hanya Rp 53,3 triliun.
"Outlook pendapatan negara kita, penerimaan pajak diperkirakan akan lebih rendah dari target dengan adanya pembatasan aktivitas masyarakat utamanya akibat varian delta yang pengaruhnya mulai muncul di semester II, yaitu Q3," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (23/8).
Meski begitu, penerimaan pajak masih akan tumbuh 6,6 persen. Di semester I, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 557,8 triliun. Sementara masuk ke semester II hingga Agustus ini penerimaan pajak mencapai Rp 618,5 triliun.
"Kita lihat penerimaan pajak kita diperkirakan 92,9 persen dari target kita. Masih tumbuh positif yaitu 6,6 persen tapi tidak setinggi seperti semester I," jelasnya.
Sedangkan penerimaan dari kepabeanan dan cukai diperkirakan akan melampaui target. Adapun dalam APBN penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 233,4 triliun.
"Untuk kepabean dan cukai kita mungkin akan hadapi di atas target yaitu 108,6 persen dari target dengan growth-nya 9,5 persen lebih rendah dibanding growth tahun lalu," kata dia.
Sementara penerima PNBP juga diproyeksi akan melampaui target Rp 357,2 triliun. Proyeksinya penerimaan PNBP mencapai 119,8 persen atau tumbuh 3,9 persen.
