Sri Mulyani Sedih, 2.474 Pegawai Pajak Terpapar COVID-19 dan 51 Meninggal
·waktu baca 1 menit

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan ada banyak pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang terpapar COVID-19 hingga meninggal dunia. Per Selasa (13/7) sore, tercatat ada 2.474 pegawai pajak yang tengah menjalani isolasi mandiri dan perawatan di rumah sakit.
Untuk pegawai pajak yang berhasil sembuh dari virus ini sejak awal tahun lalu hingga saat ini ada 7.652 pegawai. Sayangnya, ada juga sebagian pegawainya yang meninggal akibat wabah ini.
"Kita bersedih dan mendoakan kawan-kawan kita, 51 orang, yang telah mendahului kita dan jadi korban COVID-19. Semoga mereka semua khusnul khotimah, berakhir dengan kebaikan, dan diberikan tempat terbaik di sisi-Nya," kata dia dalam Upacara dan Refleksi Hari Pajak 2021 secara daring, Rabu (14/7).
Mantan Direktur Bank Dunia ini mengajak seluruh pegawainya tetap menjaga keselamatan dan kesehatan bersama, mematuhi protokol kesehatan, PPKM Darurat dalam menjalankan tugas negara. Katanya, meningkatkan kewaspadaan sangat penting di masa sekarang.
Sri Mulyani mengatakan Hari Pajak yang ke-76 tahun ini merupakan tahun kedua yang dilaksanakan dalam situasi pandemi COVID-19. Menurutnya, kondisi saat ini sangat menantang bagi semua pihak, terutama sektor pajak yang menjadi tulang punggung negara dalam memulihkan kesehatan dan ekonomi nasional.
"Namun kita tidak boleh kecil hati, saya ingin ajak semua untuk renungkan lahirnya institusi pajak bahkan sebelum republik lahir, bahwa negara yang merdeka butuh penerimaan pajak yang kuat. Kata-kata pajak sudah ada dalam perumusan kemerdekaan RI dan rumusan UU Dasar 1945. Maka kita putuskan 14 Juli sebagai hari peringatan resmi berdirinya DJP," ujar Sri Mulyani.
