Sritex Punya Utang Menggunung, Begini Rencana Perusahaan ke Depan

27 November 2021 19:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi di PT Sritex Foto: Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi di PT Sritex Foto: Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Perusahaan tekstil terintegrasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) yang populer disebut Sritex, tengah dalam proses PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). Dari proposal restrukturisasi yang diajukan Perseroan kepada para kreditur, diketahui utangnya menggunung hampir Rp 20 triliun.
ADVERTISEMENT
Terkait kondisi tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan manajemen Sritex soal rencana perusahaan untuk perbaikan kondisi, serta pemenuhan kewajiban kepada bursa.
Corporate Secretary Sritex, Welly Salam, dalam surat ke BEI dikutip Sabtu (27/11) menyatakan pihaknya akan memenuhi semua kewajiban serta mengatasi dampak dari PKPU.
Menurutnya, langkah itu dilakukan mulai kuartal IV tahun 2021 ini. Sedangkan pada setiap kuartal di 2022, lanjut Welly, Sritex akan terus melaksanakan keputusan hasil PKPU kepada para kreditur dan kewajiban pelaporan kepada BEI sesuai peraturan yang berlaku.
Welly menambahkan, akibat dampak pandemi COVID-19 yang berlanjut, pada kuartal II 2021 Sritex mengalami arus kas (cashflow) negatif. Hal ini berdampak pada kendala pembayaran kewajiban kepada kreditur.
ADVERTISEMENT
Pabrik Sritex Sukoharjo. Foto: Dok. Sritex
"Untuk mengatasi masalah tersebut, strategi Perseroan yakni dengan restrukturisasi pinjaman bank maupun lembaga keuangan lainnya," ujarnya.
Sementara itu dari salinan proposal restrukturisasi yang diajukan Sritex kepada para krediturnya, diketahui total utang perusahaan mencapai Rp 19,96 triliun. Utang itu terbagi dalam denominasi rupiah, dolar AS, maupun euro.
Krediturnya sendiri ada yang bersifat bilateral maupun sindikasi, dengan rincian utang sebagai berikut:
Adapun bank yang jadi kreditur Sritex terdiri dari bank nasional Indonesia, maupun bank asing atau terafiliasi asing. Daftar bank nasional yakni:
ADVERTISEMENT
Sedangkan bank asing/terafiliasi asing yang menjadi kreditur Sritex, yakni: