Startup Pertanian, TaniHub, Digugat PKPU

17 Desember 2022 7:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pegawai TaniHub berfoto di kantor mereka.  Foto: Dok. LPDB-KUMKM
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pegawai TaniHub berfoto di kantor mereka. Foto: Dok. LPDB-KUMKM
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Startup sektor pertanian, TaniHub, digugat PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, oleh dua pihak yakni PT Alpha Swara Konsultan dan Ludwina Emilia Maks.
ADVERTISEMENT
Mengutip keterangan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan tersebut diajukan pada Jumat (9/12). Perkara ini sudah mulai disidangkan pada Kamis (15/12).
Para penggugat meminta majelis hakim untuk menerima permohonan PKPU yang mereka ajukan, dengan petitum sebagai berikut:
Ilustrasi Tanihub. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT