Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Survei Terbaru Dampak Pandemi ke Pekerja: Dipotong Gaji hingga PHK, Ini Datanya
16 April 2021 16:14 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Survei DRI dilakukan menggunakan random sampling terhadap 1.724 responden di 6 Provinsi yaitu Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.
Chief Economist Danareksa Research Institute, Moekti P. Soejachmoen, mengatakan responden dalam survei tersebut adalah para pekerja pada lima sektor usaha yaitu perdagangan, manufaktur, konstruksi, transportasi dan pergudangan, serta sektor jasa lainnya.
Dia menyebutkan sektor perdagangan menjadi pilihan favorit masyarakat untuk mencari pekerjaan baru selama pandemi COVID-91. Sektor ini dipilih sebanyak 1,86 persen responden yang beralih profesi akibat pandemi.
“Sektor lain yang menjadi sasaran profesi selama pandemi adalah sektor manufaktur yang dipilih sebanyak 0,17 persen responden, disusul sektor konstruksi 0,29 persen, transportasi dan pergudangan 0,29 persen, sektor jasa lainnya 0,99 persen,” kata Moekti seperti dilansir Antara, Jumat (16/4).
ADVERTISEMENT
Dalam riset itu, DRI juga menyebutkan sebanyak 52,18 persen responden mengaku pandemi COVID-19 telah berdampak pada status pekerjaannya, sedangkan 47,19 persen menyatakan pandemi tidak mempengaruhi tempatnya bekerja.
Dari 52,18 persen responden yang terdampak pandemi, sebesar 37,16 persen responden di antaranya mengaku terkena pemotongan gaji/pengurangan jam kerja, ataupun karena usaha tutup sementara, sebanyak 10,80 persen terkena PHK, dan 4,58 persen memilih pindah ke pekerjaan atau profesi baru.
Dalam situasi pandemi , untuk mencari pekerjaan merupakan suatu hal yang sulit karena sejumlah sektor perekonomian ikut terdampak.
Selanjutnya, dari 10,80 persen masyarakat yang terkena PHK sebanyak 60 persen responden mengaku masih dalam proses mencari pekerjaan baru, sebanyak 8,66 persen responden menyebutkan mengaku membutuhkan waktu kurang dari 1 bulan untuk mendapatkan pekerjaan kembali.
ADVERTISEMENT