Kumparan Logo

Susi Ajak Masyarakat Setop Tangkap Benih Lobster

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

embed from external kumparan

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengirimkan sebuah pesan khusus kepada masyarakat. Isi pesannya adalah melarang masyarakat untuk menangkap benih lobster.

Susi memandang kebiasaan masyarakat menangkap benih lobster akan berdampak buruk di masa depan. Untuk itu sejak tahun 2016, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengeluarkan Permen KP Nomor 56 Tahun 2016 yang melarang keras perdagangan benih lobster.

"Saya ingin menjelaskan soal lobster, kenapa menteri membuat Permen (Peraturan Menteri) 56 dimana Permen ini melarang di bawah 200 gram untuk ditangkap dan diambil dan diperjualbelikan? karena kita ingin memastikan lobster ini tetap ada, banyak, dan makin banyak. Dan kita panen di saat nilainya sudah tinggi yaitu setelah ukuran 200 gram ke atas," ungkap Susi, Selasa (2/4).

Menteri KKP Susi Pudjiastuti tiba di Pasar Ikan Modern Muara Baru, Jakarta Utara (13/3). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Susi menyatakan bahwa lobster merupakan hewan laut yang tergolong plasma nutfah atau sulit dibudi daya. Jadi, jika benih lobster diambil terus-terusan maka populasinya akan habis di masa depan.

Menurut Susi, perputaran uang dari bisnis penjualan benih lobster secara ilegal ditafsir mencapai ratusan miliar rupiah. Benih lobster yang biasa ditangkap nelayan dihargai sekitar Rp 10 ribu hingga Rp 30 ribu per ekor. Kemudian sampai di Vietnam dihargai Rp 150 ribu per ekor. Vietnam merupakan negara penampung benih lobster asal Indonesia yang dijual secara ilegal.

"Padahal kalau mereka besar (mutiara), kalau sudah 8 ons ke atas sudah Rp 4 juta lebih. Saat Tahun Baru China bisa lebih dari Rp 5 juta. Nelayan yang merugi (karena) tanpa perlu kasih makan, pelihara, karena Tuhan yang pelihara. Suatu saat Indonesia kehilangan lobster karena bibitnya diambil," tuturnya.

Pemerintah gagalkan upaya penyelundupan 304.354 benih lobster di Batam, Jumat (22/3). Foto: Dok. KKP

Untuk itu, Susi berpesan agar masyarakat jangan lagi mengambil benih lobster. Dia juga meminta agar PNS Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk setop bekerja sama dengan penyelundup mengirim benih lobster keluar negeri. Tujuannya adalah agar lobster tetap lestari dan ada di laut Indonesia.

"Jadi sekali lagi mohon setop pengambilan benur. Seluruh oknum aparat, PNS yang sekarang melindungi untuk segera menghentikan demi masa depan anak cucu kita. Jangan sampai lobster hilang dari Laut Indonesia seperti yang terjadi dengan sidat dan spesies lainnya. Jaga, rawat, dan cintai karena laut masa depan kita. Lobster ini sumber penghasilan masyarakat nelayan," tutup Susi.