Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Tak Henti Hajar Sawit, Uni Eropa Kini Tuding Biodiesel RI Hindari Bea Masuk
18 Agustus 2023 14:44 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Reuters dikutip Jumat (18/7) melaporkan, Komisi Eropa tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut. Penyelidikan itu dilakukan atas permintaan Dewan Biodiesel Eropa (European Biodiesel Board).
"Permintaan itu berisi bukti yang cukup soal dugaan penghindaran bea masuk atas produk biodiesel yang diduga berasal dari Indonesia," kata Komisi Eropa.
Sebelumnya Uni Eropa juga mengenakan bea masuk tambahan ke biodiesel impor asal Indonesia. Mereka menuding biodiesel Indonesia punya harga kompetitif, karena mendapat sejumlah insentif dari pemerintah.
Bea tambahan (countervailing duty) yang dikenakan Uni Eropa sejak 2019 berkisar 8-18 persen.
Mereka mengeklaim, dari investigasi ditemukan bahwa produsen biodiesel Indonesia mendapat sejumlah hibah, insentif pajak, hingga kemudahan akses ke bahan baku dengan harga di bawah harga pasar.
ADVERTISEMENT
"Hal ini menimbulkan ancaman ekonomi bagi produsen biodiesel Uni Eropa," lanjutnya.
Pemerintah Indonesia belum memberikan tanggapan, soal tudingan penghindaran bea masuk yang dilontarkan Uni Eropa. Tapi atas pengenaan bea masuk tambahan, Indonesia telah meminta konsultasi khusus ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).
“Pemberlakuan bea masuk tersebut sangat merugikan industri sawit Indonesia, apalagi ekonomi global baru mulai pulih dari pandemi COVID-19,” kata Dirjen Kerja Sama Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono.
Indonesia menilai, pengenaan bea masuk tambahan itu melanggar aturan WTO sehingga harus dibatalkan.
Sawit Dihajar Kampanye Negatif Uni Eropa
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyebut Uni Eropa memang terus melancarkan kampanye negatif terhadap sawit dan semua produk turunannya. Termasuk oleh undang-undang Uni Eropa tentang deforestasi (EU-DR).
ADVERTISEMENT
Selain sawit, UU tersebut juga merugikan komoditas karet, kopi, hingga cokelat Indonesia. Ketua Umum GAPKI Eddy Martono menilai, sawit menjadi salah satu yang terdampak cukup parah oleh aturan diskriminatif itu.
Eddy menyebut diskriminatif, karena kenyataannya lahan perkebunan minyak nabati Uni Eropa justru terus meluas. Sumber minyak nabati Uni Eropa adalah rapeseed oil (RSO) hingga sunflower oil (SFO) atau minyak bunga matahari.
"Jadi hampir bisa dipastikan memang karena mereka punya punya minyak nabati yang lain, yang dominan rapeseed, bunga matahari," kata Eddy Martono dalam perbincangan di kantor kumparan, Senin (14/8).
Indonesia merupakan produsen terbesar minyak sawit di dunia yang mencapai 51 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, porsi ekspor ada di kisaran 35 juta ton per tahun. Uni Eropa merupakan pasar ekspor ketiga terbesar, setelah China dan India.
ADVERTISEMENT
Dari produk olahan kelapa sawit yang diekspor ke Uni Eropa , biodiesel salah satu yang terbesar. Pada 2023 hingga Mei, ekspor biodiesel telah mencapai 1,7 juta ton. Sementara ekspor biodiesel di 2021 dan 2022 masing-masing sebesar 4,7 juta ton dan 4,2 juta ton.