Tanah Wakaf Banyak yang Tak Produktif, Hanya Jadi Masjid dan Kuburan

14 Mei 2019 18:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tokoh masyarakat desa memperlihatkan sertifikat tanah wakaf yang diserahkan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil. Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
zoom-in-whitePerbesar
Tokoh masyarakat desa memperlihatkan sertifikat tanah wakaf yang diserahkan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil. Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
ADVERTISEMENT
Lembaga Wakaf Nasional, Badan Wakaf Indonesia (BWI), saat ini terus mendorong aset wakaf baik berupa tanah maupun uang menjadi produktif. Saat ini, masih banyak aset wakaf bersifat diam daripada yang menghasilkan atau produktif.
ADVERTISEMENT
“Nilai wakaf (BWI) sekitar 4,3 miliar meter persegi atau 430 hektare. Yang sudah produktif di bawah 10 persen. Sedangkan 90 persen jadi masjid dan kuburan,” kata Ketua Divisi Pengelolaan Wakaf BWI, Jurist E Robbyantono, saat ditemui di Hotel Mercure, Jakarta Selatan, Selasa (14/5).
Pria yang akrab dipanggil Robby ini mengatakan wakaf produktif di Indonesia masih jauh tertinggal dibanding negara lain, seperti Jepang. Untuk itu, ke depannya BWI akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada calon wakaf. Edukasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman terkait wakaf produktif.
Petugas Sudin Kehutanan sedang membersihkan lahan kuburan di TPU Karet Bivak. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Adapun beberapa strategi yang akan dilakukan seperti bekerja sama dengan lembaga keuangan negara seperti Bank Indonesia untuk menerbitkan instrumen wakaf baru.
ADVERTISEMENT
“Sukuk bank indonesia 5 tahun 8 persen,” katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Pelaksana BWI, Mohammad Nuh, menyampaikan Indonesia sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar memiliki peluang yang bagus untuk produk-produk wakaf.
“Pertama kalau kita ditanya apa sih peluang wakaf di Indonesia? Penduduk banyak populasi 87 persen muslim dan bonus demografi ini peluang besar untuk berwakaf,” ujarnya.