Tarif Tol Cipularang - Padaleunyi Tak Jadi Naik Setelah Diprotes Kang Emil

7 September 2020 6:54 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melambaikan setibanya di puskesmas Garuda, kecamatan Andir, Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/8). Foto: M Agung Rajasa/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melambaikan setibanya di puskesmas Garuda, kecamatan Andir, Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/8). Foto: M Agung Rajasa/Antara Foto
ADVERTISEMENT
PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku pengelola Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi, harus menerima kenyataan penundaan kenaikan tarif tol tersebut. Padahal kenaikan itu baru diberlakukan dua hari lalu yakni Sabtu (5/9) mulai pukul 00.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Tak lama kenaikan tarif Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi itu diumumkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil menyampaikan protes. Keberatan Kang Emil dinyatakan di akun instagram pribadinya.
"Menaikkan tarif tol di situasi ekonomi sulit saat pandemi ini sangatlah tidak bijak. Ekonomi yang potensi resesi ini hanya akan diperparah oleh kebijakan korporasi ini. Karena sub sektor ekonomi turunannya akan ikut naik," tulis Kang Emil, Sabtu (5/9).
Dia menambahkan, BUMN yang lain-lain berlomba menurunkan, menggratiskan, mensubsidi, ini malah menaikkan beban ongkos ekonomi. "Mohon ditunda dan ditinjau ulang sampai situasi ekonomi membaik, karena itu bagian dari bela negara anda," ujar Kang Emil.
Meski tak sampai menunda, Jasa Marga kemudian memberlakukan diskon tarif tol untuk kendaraan golongan I pada ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi. Sementara sebelumnya, Jasa Marga menaikkan tarif tol untuk kendaraan golongan I, II, dan IV. Sedangkan untuk kendaraan golongan III dan V justru turun atau setidaknya tetap.
Jalan tol Cipularang-Padaleunyi Foto: Cornelius Bintang/kumparan
“Diskon yang diberlakukan adalah diskon tarif untuk Golongan I. Dengan adanya diskon ini maka pengguna jalan golongan I membayar tarif sesuai dengan jumlah semula sebelum tarif disesuaikan (tarif awal). Dikarenakan perlu penerapan setting sistem peralatan, maka diskon tarif ini berlaku mulai hari Minggu (06/09) pukul 00.00 WIB,” kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/9).
ADVERTISEMENT
Tapi rupanya diskon saja tidak cukup, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR akhirnya menunda kenaikan tarif Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi tersebut.
"Penundaan tarif ini berlaku mulai Senin, 7 September 2020 mulai pukul 00.00 WIB. Penundaan penyesuaian dilakukan atas pertimbangan kondisi sosial ekonomi dalam masa Pandemi COVID-19," demikian keterangan tertulis dari Biro Komunikasi Kementerian PUPR yang diterima kumparan, Minggu (6/9).
Dengan demikian, tarif Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi berlaku seperti semula sebelum kenaikan yakni:

Tol Cipularang (Berdasarkan jarak terjauh):

Gol I: Rp 39.500,-
Gol II: Rp 59.500,-
Gol III: Rp 79.500,-
Gol IV: Rp 99.500,-
Gol V: Rp 119.000,-

Tol Padaleunyi (Berdasarkan jarak terjauh):

Gol I: Rp 9.000,-
ADVERTISEMENT
Gol II: Rp 15.000,-
Gol III: Rp 17.500,-
Gol IV: Rp 21.500,-
Gol V: Rp 26.000,-