Tokopedia Bantu UMKM Dapat Izin Usaha Secara Online

28 September 2021 19:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Mitra Tokopedia. Foto: Dok. Tokopedia
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Mitra Tokopedia. Foto: Dok. Tokopedia
ADVERTISEMENT
Tokopedia berupaya membantu pelaku UMKM agar bisa mendapatkan izin usaha secara online. Langkah yang diambil adalah dengan menggandeng Kementerian Investasi RI dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk memfasilitasi dan sosialisasi terkait pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS berbasis risiko.
ADVERTISEMENT
CEO dan Founder Tokopedia, William Tanuwijaya, mengatakan pelaku UMKM harus dibantu untuk mendapat NIB. Ia mengungkapkan melalui NIB mereka akan diberi kemudahan berupa perizinan tunggal.
“Artinya, NIB berlaku sebagai legalitas, Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH) bagi para pelaku usaha,” kata William saat penandatanganan Nota Kesepahaman dan peluncuran fasilitas OSS NIB bagi pelaku usaha di Tokopedia, Selasa (28/9).
“Manfaat lain yang bisa didapatkan UMKM setelah memiliki NIB antara lain lebih mudah mengakses pembiayaan untuk pengembangan usaha, lebih mudah mengakses program bantuan dari pemerintah dan memiliki kepastian atau perlindungan hukum terhadap usaha,” tambahnya.
William mengakui peran UMKM sangat besar untuk pertumbuhan perekonomian nasional. Untuk itu, ia memastikan Tokopedia bakal terus membantu meningkatkan kinerja UMKM.
ADVERTISEMENT
“UMKM lokal adalah tonggak ekonomi bangsa sehingga keberadaan dan kemajuan mereka perlu diusahakan oleh seluruh pihak,” ujar William.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menganggap kolaborasi dengan Tokopedia menjadi upaya yang tepat untuk meningkatkan kinerja UMKM. Ia menjelaskan saat ini pemerintah juga terus mendorong transformasi UMKM dari sektor informal ke formal melalui pemanfaatan kanal digital.
“Upaya bersama Tokopedia dalam membantu sosialisasi, edukasi serta memfasilitasi para pelaku UMKM terkait perizinan usaha dan pendampingan NIB ini diharapkan dapat memudahkan UMKM dalam mendaftarkan NIB serta mengembangkan bisnis di tengah pandemi,” tutur Teten.
Dalam menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman antara Tokopedia dan Kementerian Investasi RI/BKPM pada Mei 2021 lalu, Tokopedia telah melakukan sosialisasi mengenai pendaftaran NIB melalui OSS kepada para pelaku usaha di Tokopedia. Tokopedia juga mengajak sejumlah pelaku UMKM untuk melakukan uji coba pada sistem OSS terbaru, sekaligus mengembangkan usahanya.
ADVERTISEMENT