Tugas Wamenkeu Thomas Djiwandono Kawal APBN 2025, Termasuk Makan Bergizi Gratis

18 Juli 2024 17:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mensesneg Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (27/2/2024). Foto: Nadia Riso/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mensesneg Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (27/2/2024). Foto: Nadia Riso/kumparan
ADVERTISEMENT
Thomas Djiwandono memiliki tugas khusus usai dilantik Presiden Jokowi menjadi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II. Mensesneg Pratikno mengungkapkan Thomas bertugas untuk menyiapkan dan mengawal APBN 2025.
ADVERTISEMENT
"Jadi ini, kan, bagian dari keberlanjutan. Pak Suahasil (Wamenkeu I) tugasnya adalah mengawal pelaksanaan APBN 2024. Sedangkan Pak Tommy itu ditugaskan untuk menyiapkan, mengawal APBN untuk tahun 2025," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/7).
"Jadi oleh karena itu ini bagian dari keberlanjutan," tambahnya.
Pratikno menjelaskan persiapan APBN 2025 sepenuhnya akan menjadi tugas Thomas. "Ya, lebih matang lah. Kan, tetap saja di bawah Bu Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani," ujar Pratikno.
Pratikno memastikan persiapan APBN 2025 akan disesuaikan dengan program Presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Iya tentu saja, kan, sudah direncanakan sejak awal di Bappenas, di Kementerian Keuangan dan memang sudah didiskusikan. Karena ini bagian keberlanjutan jadi didiskusikan dengan Presiden terpilih," ungkap Pratikno.
Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono melambaikan tangan usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/7/2024). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Pratikno belum tahu pasti terkait anggaran program makan bergizi gratis yang akan dipersiapkan masuk ke APBN 2025. Saat ini, sedang ramai isu pemangkasan anggaran makan bergizi gratis dari Rp 15.000 menjadi Rp 7.500.
ADVERTISEMENT
"Oh, saya tidak tahu (anggaran makan bergizi gratis dipangkas dari Rp 15.000 menjadi Rp 7.500). Itu (program makan bergizi gratis masuk APBN), kan, sudah ditetapkan di Kementerian Keuangan," tuturnya.
Pratikno juga mengomentari kebutuhan dua wakil menteri di Kemenkeu. Menurutnya, ada dua wakil menteri dalam satu kementerian ada hal yang wajar. Ia lalu mencontohkan Kementerian BUMN yang memiliki dua wamen.
"Dari Perpres kelembagaan itu memang ada wamen dan jumlah wamen memang tidak ditentukan dalam Perpres. Kelembagaan itu bukan hanya di Kementerian Keuangan dan ingat pada periode lalu Wamenkeu, kan, juga ada dua. Kementerian BUMN dulu Wamennya juga ada dua, jadi enggak ada sesuatu yang baru," tutur Pratikno.