Tuntut Gaji Pokok Naik, Ribuan Pekerja Pelni Gelar Mogok Kerja Besok

13 September 2018 15:38 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal Pelni. (Foto: Dok: Ashari Yudha)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Pelni. (Foto: Dok: Ashari Yudha)
ADVERTISEMENT
Para pekerja PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni akan melakukan aksi mogok kerja dalam tempo waktu satu bulan. Aksi mogok ini dimulai pada Jumat (14/9) hingga 14 Oktober 2018 mendatang.
ADVERTISEMENT
“Nanti jumlah karyawan yang akan ikut aksi mogok itu ada sekitar 4.000 orang di seluruh Indonesia, sekitar 2.800 adalah pelaut. Tidak menutup kemungkinan juga nahkoda akan ikut,” ungkap Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja (SP) Pelni Kristianto Tobing saat dihubungi kumparan, Kamis (14/9).
Aksi mogok kerja yang digelar besok merupakan aksi lanjutan usai mereka menggelar aksi demo di depan Kantor Pusat Pelni, Jakarta, Senin (13/8). Ada beberapa poin yang mereka minta kepada manajemen Pelni misalnya meminta gaji pokok naik. Mereka mengeluhkan besaran gaji pokok mereka masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Daripada kita jadi orang miskin, nanti pensiun hanya makan uang tabungan saja, kan lebih baik sekarang. Daripada rusak masa depan, lebih baik rusak sekarang,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan, isi tuntutan utama seluruh serikat pekerja Pelni adalah meminta seluruh manajemen memperbaiki sistem dan struktur pengupahan. Sebab, gaji pokok yang mereka terima saat ini dinilai sangat rendah. Gaji pokok ini dirasa penting karena nantinya akan menjadi patokan perhitungan untuk pensiun.
Fasilitas di kapal Pelni. (Foto: Dok. Pelni )
zoom-in-whitePerbesar
Fasilitas di kapal Pelni. (Foto: Dok. Pelni )
“Okelah kita dapat tunjangan berapa dan take home pay (THP) berapa, tapi kan perhitungan semuanya, meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), BPJS Ketenagakerjaan, Dana Pensiun, dan pesangon itu didasarkan pada gaji pokok. Segala macam tunjangan kerja itu itu dasarnya," imbuhnya.
Gaji pokok rendah yang mereka terima ini membuat seluruh pekerja Pelni tidak akan bisa memenuhi kebutuhan hidup saat pensiun. Kondisi ini dikatakan oleh Kristianto sudah terjadi bertahun-tahun dan tidak diketahui pemerintah karena diduga manajemen mengubah laporan tentang sistem pengupahan.
ADVERTISEMENT
“Ya kan yang berhak ngomong ke atas seperti Menteri BUMN dan Presiden itu orang direksi. Ini yang kami enggak tahu mereka betul tidak melaporkannya,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Operasi dan Layanan Pelni Muhammad Tukul Harsono tidak khawatir dengan ancaman mogok kerja yang dilayangkan SP Pelni. Menurut dia, tidak semua karyawan Pelni menggelar mogok kerja.
Tukur menyatakan organisasi serikat pekerja di Pelni terbagi menjadi 2 yaitu SP Pelni dan Serikat Karyawan (Sekar) Pelni. Menurut Tukur, Sekar Pelni justru menolak adanya mogok kerja.
"Enggak ada itu, enggak usah panik. Mereka (SP Pelni) kirim surat tuntutan ke Pelni, Sekar juga kirim (surat) ke Presiden untuk tidak melakukan aksi demo, itu hanya ancaman. Kalau benar atau terjadi besok ya kita kan sudah antisipasi. Mereka mau apalagi soal gaji kita kan sudah naikkan," ujarnya.
ADVERTISEMENT