Viral Unggahan Wanita Muslim Dilarang Pakai Bra, Ini Tren dan Data Penjualannya

7 Oktober 2021 7:03 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bra Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bra Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Unggahan yang menyebutkan wanita muslim tidak boleh memakai bra atau Buste Holder (BH) viral dan banyak mengundang komentar di media sosial. Beberapa postingan juga menyematkan poster bertuliskan 'wanita muslim tidak boleh memakai BH di hadapan para lelaki yang bukan mahramnya'.
ADVERTISEMENT
Dalam postingan itu juga dijelaskan, 'Hukum memakai BH dalam Islam: Memakai BH mengakibatkan bentuk payudara menjadi tampak dan membuat para perempuan nampak lebih muda sehingga mereka menjadi sumber fitnah.'

Bisnis Pakaian Dalam

Di era modern, bisnis pakaian dalam termasuk bra atau BH, menawarkan potensi perputaran uang yang menggiurkan. Nilai pasar produk tersebut mencakup 6 persen dari total nilai perdagangan pakaian wanita.
Mungkin angka 6 persen terlihat kecil. Tapi data lembaga intelijen pemasaran Allied Market Research mengungkapkan, nilai penjualan pakaian dalam pada 2022 diproyeksi mencapai USD 250 miliar atau setara Rp 3.564 triliun (Kurs Rp 14.250).
"Jadi angka 6 persen itu sangat menggiurkan untuk diperebutkan," tulis Allied Market Research.

Tren Model Bra

Bra atau BH punya banyak ragam model dan kegunaan. Apa pun modelnya, lembaga intelijen pemasaran 'Edited' mengungkapkan yang paling jadi referensi utama konsumen adalah yang paling nyaman dipakai. Tapi di antara beragam model, yang paling mainstream adalah push-up bra dan bralette bra.
ADVERTISEMENT
Sesuai namanya, push-up bra dikenakan untuk membuat payudara terlihat lebih bervolume, terangkat, dan berisi. Hal ini karena pada desainnya, push-up bra dilengkapi rangka kawat. Sebaliknya, bralette bra didesain minimalis tanpa kawat, dengan bahan yang sangat halus.
Bra model bralette minimalis mengungguli push-up bra dalam 2 tahun terakhir. Foto: Edited
Data yang dilansir 'Edited' menunjukkan dalam 2 tahun terakhir atau sejak 2019, tren bra model barelette lebih populer dibandingkan push-up bra. Tren ini membalik keadaan tahun-tahun sebelumnya, di mana banyak perempuan ingin terlihat punya bra lebih padat dan berisi.
Sementara itu situs fashion who what wear, merilis tiga merek bra paling banyak terjual di dunia adalah Wacoal, Natori, Chantelle.

Penjelasan Komisi Fatwa MUI soal Bra

Terkait unggahan konten yang viral soal larangan wanita muslim mengenakan bra di hadapan pria yang bukan mahramnya itu, anggota Komisi Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) Pusat, Aminudin Yaqub, mengatakan aturan berpakaian sudah diatur dalam Islam. Yakni, baik pria maupun wanita wajib menutup aurat.
ADVERTISEMENT
"Terkait dengan aurat wanita, ini para ulama ada beda pendapat. Ada yang mengatakan seluruh tubuh termasuk wajah adalah aurat. Mayoritas ulama [menyebut] aurat seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan," ujar Aminudin kepada kumparan, Rabu (6/10).
Dia menekankan, pakaian dalam seperti bra atau BH tentu ada manfaat dan kegunaannya. Menurutnya, tidak ada hukum mengharamkan pemakaian BH pada wanita.