Viral Video Dilarang Masuk Masjid Rest Area Tol Cikampek, Ini Kata Jasa Marga

27 Desember 2021 12:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas mengecek pasokan BBM di SPBU depan masjid Rest Area KM 57 Foto: Puti Cinintya Arie Safitri /kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mengecek pasokan BBM di SPBU depan masjid Rest Area KM 57 Foto: Puti Cinintya Arie Safitri /kumparan
ADVERTISEMENT
Sebuah video viral berisi pengakuan warga yang dilarang masuk masjid di rest area KM 57 Tol Cikampek. Alasan pelarangan itu, karena yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dirinya sudah divaksin.
ADVERTISEMENT
"Saudara-saudara driver yang melintas dari Jakarta mau ke Jawa, yang berhenti di rest area 57 Jakarta arah Cikampek, kalau mau salat harus pakai surat vaksin. Kalau enggak pake surat vaksin, enggak boleh masuk ke masjid," demikian pernyataan yang diunggah di akun instagram terangmedia, dikutip Senin (27/12).
Video viral itu pun memicu polemik, seperti mencuat pada kolom komentar akun instagram tersebut. Salah seorang netizen misalnya, mempersoalkan surat vaksin fisik yang harus ditunjukkan untuk bisa masuk masjid.
"Apa hubungannya Abang? Dia menjelaskan kalo enggak bawa surat vaksin, enggak boleh masuk, biarpun Abang udah vaksin ke-2 juga kalo enggak bawa surat vaksin ya tetap enggak bakal boleh masuk apa pun alesannya," tulisnya.
Dikonfirmasi soal aturan tersebut, General Manager Perencanaan dan Pengendalian Operasional PT JMRB, Meta Herlina Puspitaningtyas, menjelaskan pihaknya berupaya menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk di kawasan rest area jalan tol.
ADVERTISEMENT
Akses masuk ke salah satu rest area di ruas Tol Jakarta Cikampek. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
"Sebagai bagian dari upaya itu, maka tempat ibadah/masjid menjadi salah satu fasilitas yang menerapkan aplikasi PeduliLindungi," ujarnya dalam pernyataan resmi, Senin (27/12).
PT Jasa Marga Related Business (JMRB) merupakan anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang di antaranya bertanggung jawab atas pengelolaan rest area.
Meta menambahkan, mereka yang tidak membawa ponsel atau tidak dapat menunjukkan aplikasi PeduliLindungi tetap dapat menunaikan salat, yakni pada tempat khusus yang disediakan pengelola rest area.
"Maka pengelola telah menyiapkan tempat khusus agar pengguna jalan tol dapat tetap melakukan ibadah. Jadi, ibadah tetap diperbolehkan, hanya saja diberi tempat khusus. Hal tersebut kami lakukan guna kenyamanan dan keamanan seluruh pengguna jalan tol," imbuhnya.
Hal tersebut juga ditunjukkan dalam video viral yang beredar di instagram tersebut. Tempat khusus itu, disiapkan di lantai basement masjid rest area KM 57 Tol Cikampek.
ADVERTISEMENT