Kumparan Logo

Wamen BUMN: Garuda Indonesia Bisa Bangkrut Jika Restrukturisasi Utang Gagal

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kartika Wirjoatmodjo tiba di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Foto: Kevin S. Kurnianto/kumaparn
zoom-in-whitePerbesar
Kartika Wirjoatmodjo tiba di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Foto: Kevin S. Kurnianto/kumaparn

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa pemerintah berupaya untuk melakukan restrukturisasi utang sebagai langkah penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Namun menurutnya, langkah ini memiliki risiko dan dpaat membuat maskapai pelat merah itu bangkrut.

Adapun utang Garuda hingga saat ini mencapai USD 4,5 miliar atau mendekati Rp 70 triliun. Kondisi itu membuat neraca keuangan perseroan insolven dan diperburuk dengan kerugian bulanan sebesar USD 100 juta.

Pria yang akrab disapa Tiko itu menuturkan, restrukturisasi utang itu memerlukan negosiasi dengan sejumlah pihak dan proses hukum yang kompleks. Sebab, sebagian besar lessor dan kreditur adalah pihak asing.

"Apabila Garuda bisa restrukturisasi massal kepada seluruh lender, lessor dan pemegang sukuk dan juga melakukan cost reduction, harapannya 50 persen lebih, maka Garuda bisa survive. Tapi ini butuh satu negosiasi dan proses hukum yang berat karena melibatkan banyak pihak," ujar Tiko saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (3/6).

kumparan post embed

Namun demikian, dia menjelaskan bahwa proses restrukturisasi utang juga memiliki risiko gagal. Hal ini bisa saja terjadi jika ada kreditur yang tak menyetujui dan pada akhirnya melakukan tuntutan hukum terhadap Garuda Indonesia. Jika ini terjadi dan negosiasi tak mencapai kuorum, maka Garuda bisa mengalami kebangkrutan.

“Bisa terjadi tidak mencapai kuorum dan bisa jadi akan menuju kebangkrutan. Ini yang kami hindari sebisa mungkin dalam proses legalnya, karena harapannya akan ada kesepakatan dari seluruh kreditur untuk menyepakati restrukturisasi Garuda,” jelasnya.

Tiko menjelaskan, yang menyebabkan proses restrukturisasi ini akan sulit ke depannya karena lessor yang terlibat dalam utang-piutang ini juga ada yang dalam bentuk global sukuk bond, khususnya di kawasan Timur Tengah. Ini membutuhkan penanganan hukum internasional.

"Juga ada peminjam dalam bentuk global sukuk bond dari middle east, sehingga kalau kita negosiasi internasional mau enggak mau harus melalui proses legal internasional karena mayoritas utang Garuda kepada lessor dan pemegang sukuk internasional," kata dia.

kumparan post embed

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir juga menuturkan, permasalah terbesar yang dimiliki Garuda saat ini adalah banyaknya lessor perseroan terkait dengan kasus-kasus korupsi manajemen sebelumnya. Sehingga mau tidak mau, dia menyatakan akan negosiasi keras terkait pinjaman.

Meski diakui, ada juga lessor yang tak terlibat dalam kasus-kasus tersebut. Namun menurut Erick, biaya utang atau pinjaman yang harus ditanggung oleh Garuda Indonesia saat ini sangat mahal, sehingga negosiasi ulang menjadi prioritas.

“Di situ ada 36 lessor yang kita harus petakan ulang, mana lessor yang sudah masuk kategori dan bekerja sama di kasus yang sudah dibuktikan koruptif itu. Yang pasti akan kita standstill, bahkan negosiasi keras," pungkasnya.