Warga Yogya Terdampar di Jakarta, Padahal Mau Pulang Kampung bukan Mudik

24 April 2020 15:36 WIB
Suasana di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Perhubungan atau Kemenhub memberlakukan penghentian operasional penerbangan atau larangan terbang, baik untuk rute domestik maupun internasional. Larangan terbang itu bagian dari Peraturan Menteri Perhubungan atau Permenhub No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 H.
ADVERTISEMENT
Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto, sebelumnya menyebutkan larangan terbang itu mulai berlaku pada Jumat (24/4). Baik untuk penerbangan reguler berjadwal maupun carter.
"Pertama larangan melakukan perjalanan dalam negeri maupun luar negeri, baik transportasi udara berjadwal maupun carter mulai dari 24 April 2020 sampai 1 Juni 2020," kata Novie dalam pernyataan pers secara online di Kementerian Perhubungan, Kamis (23/4).
Gara-gara larangan terbang itu, Muhammad Nur, warga Yogyakarta yang sedang berada di Jakarta dibuat pusing tujuh keliling. Karena dia tak bisa pulang kampung ke Yogyakarta, terdampak larangan terbang dalam Permenhub yang diteken Plt. Menteri Perhubungan Luhut Pandjaitan.
Dia pun menunjukkan SMS dari maskapai yang masuk ke ponselnya, yang menyatakan pembatalan tiket penerbangan milik Muhammad.
Seorang penumpang berjalan di lintasan pesawat Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati, Majalengka. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
"Pelanggan Yth. Penerbangan Anda QG-1107 rute HLP-JOG Tgl. 24 April 2020 Penerbangan dibatalkan karena alasan Pembatasan Penerbangan. Info 08041080808. Kami mohon maaf," demikian pesan yang diterima Muhammad, pada subuh tadi.
ADVERTISEMENT
Pesan itu dia terima hanya beberapa jam sebelum dirinya akan berangkat ke Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Dia ada di Jakarta sejak tiga hari lalu karena ditugaskan kantornya untuk menyelesaikan suatu pekerjaan.
"Tadi pagi sudah fixed cancel, dan ini sudah di-issued refund dari maskapai. Bahkan infonya semua maskapai," ujarnya.
Dia pun kebingungan, mencari cara untuk bisa pulang ke keluarganya di Yogyakarta. Karena pada saat yang sama, perjalan kereta api jarak jauh dari Jakarta juga dibatalkan oleh PT Kereta Api Indonesia.
Staf Khusus Presiden, Adita Irawati di XXI Plaza Indonesia, Kamis, (2/4). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Sementara itu Staf Khusus Menteri Perhubungan, Adita Irawati, membenarkan adanya perubahan kebijakan pelarangan terbang dari semula berlaku Jumat (24/4) menjadi efektif mulai Sabtu (25/4).
Dalam rilis resmi Kementerian Perhubungan, Adita mengatakan penerbangan hari ini adalah bagi mereka yang sudah melakukan reservasi beberapa hari lalu. Sedangkan reservasi yang dilakukan per hari ini dilarang.
ADVERTISEMENT
“Mengingat karakteristik moda udara yang spesifik, kepada operator penerbangan diberikan kesempatan untuk melaksanakan kewajibannya kepada penumpang sampai dengan hari ini dengan reservasi lama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan selama pandemi COVID-9. Mulai hari ini tidak ada reservasi baru,” ungkap Staf Khusus Menhub, Adita Irawati.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
*****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.