Wow! Pakai KPR DP 0 Persen, Rumah Rp 500 Juta Cicilannya Bisa Cuma Rp 3 Jutaan

25 Februari 2021 10:11 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi rumah dengan KPR bersubsidi. Foto: Dok. Kementrian PUPR
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rumah dengan KPR bersubsidi. Foto: Dok. Kementrian PUPR
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bank Indonesia (BI) mengizinkan bank untuk menyalurkan KPR DP 0 persen atau menyalurkan pinjaman terhadap kredit (loan to value/LTV) hingga 100 persen dari kebutuhan nasabah untuk membeli rumah. Kebijakan pelonggaran atau relaksasi LTV itu dimaksudkan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi, melalui peningkatan penyaluran kredit.
ADVERTISEMENT
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan kebijakan tersebut diberlakukan pada 1 Maret-31 Desember 2021. Secara prinsip kredit DP 0 persen dapat dilakukan, namun lembaga keuangan harus tetap memperhitungkan risiko dengan baik.
“Itu dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (18/2).
Sementara itu Deputi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Kurniawan Agung, mengatakan berinvestasi di sektor properti jadi pilihan kelas menengah dalam membelanjakan uang mereka. Hal ini tampak dari tumbuhnya kredit properti.
"Memang segmen menengah yang menjadi favorit. Ini terlihat dari sisi pertumbuhan kredit yang lain turun, untuk KPR segmen menengah justru meningkat kuartal II mencapai 5 persen, kuartal IV naik jadi 7,1 persen, dan NPL tipe menengah ini membaik terakhir mencapai 2,2 persen di Desember 2020," jelas Kurniawan dalam webinar yang digelar 99 Group, Rabu (24/2).
ADVERTISEMENT
Ketua DPP Real Estate Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida, menilai saat ini merupakan waktu yang tepat untuk membeli rumah dan produk properti lainnya. Selain ada fasilitas KPR DP 0 persen, harga properti di Indonesia menurutnya masih murah dibandingkan di negara ASEAN lain.
Petugas teller sebuah bank melayani nasabah. Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
"Jadi, saat ini adalah waktu yang tepat untuk membeli properti. Mengapa? Pasti harganya naik karena market akan mengikuti international market juga," tambahnya.
Lantas, jika masyarakat memanfaatkan fasilitas KPR DP 0 persen, berapa cicilan kredit yang harus ditanggung per bulan, misalkan untuk rumah seharga Rp 500 juta? Seorang pegawai bank Himbara di bagian KPR, mengungkapkan ada tawaran bunga menggiurkan hanya 4,88 persen untuk pembelian unit baru di pengembang tertentu.
ADVERTISEMENT
"Bahkan ada tawaran bunga 3,88 persen fix untuk 1 tahun. Ini produk KPR-nya baru di-release," ujarnya.
Dia pun menghitungkan simulasi KPR DP 0 persen untuk pembaca kumparan, dengan harga rumah Rp 500 juta dan bunga fix 4,88 persen selama 3 tahun pertama.

1. Masa Angsuran KPR 20 Tahun

Untuk plafon kredit sebesar Rp 500 juta dengan masa angsuran 20 tahun dan suku bunga fix 4,88 persen, maka angsuran per bulan Rp 3.266.724

2. Masa Angsuran KPR 15 Tahun

Untuk plafon kredit sebesar Rp 500 juta dengan masa angsuran 15 tahun dan suku bunga fix 4,88 persen, maka angsuran per bulan Rp 3.922.783

3. Masa Angsuran KPR 10 Tahun

Untuk plafon kredit sebesar Rp 500 juta dengan masa angsuran 10 tahun dan suku bunga fix 4,88 persen, maka angsuran per bulan Rp 5.273.997
ADVERTISEMENT

4. Masa Angsuran KPR 5 Tahun

Untuk plafon kredit sebesar Rp 500 juta dengan masa angsuran 10 tahun, pihaknya memberlakukan suku bunga fix 8 persen, maka angsuran per bulan Rp 10.138.197
Selain itu, yang perlu diketahui bahwa selain cicilan KPR bulanan, setiap pengajuan kredit rumah nasabah juga harus menyiapkan dana untuk biaya bank dan biaya notaris. Biaya bank mencakup untuk appraisal, administrasi, pemrosesan KPR, provisi, dan polis asuransi. Sedangkan biaya notaris untuk akta jual beli, balik nama, biaya akta lainnya, serta pengecekan sertifikat di Kantor BPN.