Bhayangkara Solo FC Jadi Identitas Baru, Memangnya Sudah Sah?

Bhayangkara Solo FC baru saja mendeklarasikan bahwa mereka berganti nama. Keputusan ini tak lepas usai mereka berpindah home base ke Solo pada 27 November 2020 dan berganti nama dengan Bhayangkara Solo FC.
Dengan pergantian nama ini, sudah empat kali klub beralias The Guardian bersalin rupa. Tentu publik sepak bola nasional masih ingat cikal bakal Bhayangkara Solo ini hadir lantaran proses yang cukup panjang.
Pada 2010, Vigit Waluyo dan Wishnu Wardhana mengakuisisi klub Persikubar Kutai Barat. Di waktu yang bersamaan mereka mengubah nama menjadi Persebaya.
Nama Persebaya menjadi dua di kancah sepak bola nasional dan penamaan ini memancing kontroversi. Alhasil pada 2015 mereka mengganti nama menjadi Bonek FC.
Sudah berganti nama, Bonek FC mendapat persoalan baru lantaran nama tersebut adalah sebutan untuk pendukung Persebaya Surabaya. Dan mereka mengganti nama menjadi Surabaya United di tahun yang sama.
Pada 2016, via Bhayangkara Cup, Surabaya United berganti nama menjadi Bhayangkara FC. Nama yang disebutkan belakangan merger dengan PS Polri yang akhirnya paten hingga 2020.
Nah, pada akhir November 2020, Bhayangkara Solo FC resmi menjadi nama baru yang digunakan mereka di lanjutan Liga 1 2020.
Gonta-ganti Nama, Memangnya Sah?
Jika berkaca pada pergantian nama yang dilakukan Bhayangkara Solo FC sebetulnya sah-sah saja. Sebab, setidaknya hingga saat ini, belum ada regulasi saklek yang tidak mengizinkan pergantian nama.
Pada 2019 lalu, beberapa klub Liga 2 yakni Aceh United mengubah nama menjadi Babel United, Bogor FC menjadi Sulut FC, dan Blitar United menjadi Bandung United. Perubahan nama tersebut mulus bertransformasi.
Perubahan nama sejatinya kudu melalui persetujuan dari Asprov dan saat Kongres Asprov PSSI diajukan domisilinya.
Misal, seperti Blitar United, yang berganti nama menjadi Bandung United dan hijrah ke Kota Kembang. Persetujuan itu harus melalui kongres Asprov PSSI.
Setelah disetujui, nanti dibawa ke kongres PSSI pusat yang akan ditindaklanjuti melalui agenda pengesahan nama baru klub di Kongres Tahunan PSSI. Harus diingat, Kongres PSSI 2020 belum terlaksana.
Tim yang mengubah nama, masih harus menyertakan nama asli klub yang memiliki lisensi, di depan ataupun di belakang. Layaknya Aceh United Babel atau Sulut Bogor FC. Untuk perpindahan domisili tidak terlalu bermasalah. Setelah semusim, baru perubahan total bisa dilakukan. Itu pun harus disahkan dalam Kongres PSSI.
Kantongi Lisensi AFC
Saat ini, Bhayangkara FC telah mengantongi lisensi klub AFC bersama keenam klub lainnya. Akan tetapi, khusus nama, PSSI tampaknya masih mengakui nama lama tanpa embel-embel 'Solo', begitu pun dengan logo klub.
Patut diketahui pula, proses verifikasi klub-klub Liga 1 dilakukan dan diputuskan secara penuh oleh PSSI. Berbeda dengan era Indonesia Super League ketika AFC turun tangan langsung memverifikasi klub-klub Indonesia, sehingga keputusan juga berada di tangan mereka.
Tak Bisa Sembarangan Ganti Nama
Persoalan pergantian nama sejatinya pernah disinggung oleh Sekjen AFC, Dato Windsor Jhon, yang menyatakan klub tidak bisa sembarangan dalam melakukan perubahan nama. Sebab, ada dua tata cara untuk klub yang ingin mengubah namanya sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan oleh federasi sepakbola Asia tersebut.
Cara pertama, pergantian nama itu adalah sebelum klub tersebut bermain di kompetisi resmi AFC. Artinya, bila sudah didaftarkan ke AFC, klub tidak bisa mengganti nama hingga kompetisi berakhir.
Kedua, Dato Windsor menjelaskan terkait adanya sponsor baru yang masuk untuk mengganti nama klub tersebut. Klub tetap harus menunggu hingga musim kompetisi berakhir atau ketika pada awal musim.
Terkait pergantian nama dan domisili klub, apa yang dilakukan Bhayangkara FC sejatinya bertentangan dengan pernyataan eks Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria.
Pada 29 Mei 2019, Tihsa pernah menyatakan klub sudah tak bisa berganti nama dan homebase lagi mulai 2020. PSSI, lanjutnya, bakal segera mengatur regulasi soal keanggotaan pada kongres tahun depan.
''Tahun 2020 akan keluar regulasi keanggotaan. Ketika pendaftaran klub keanggotaan yang terkait dengan homebase, nama home base tidak akan bisa dipindahkan. Apabila ada merger atau jual beli, yang di-merger atau jual beli itu entitas, badan hukum. Bukan klubnya,'' kata Tisha.
kumparan coba menelusuri regulasi kompetisi 2020 via Statuta PSSI dan Regulasi Kompetisi 2020, hanya tidak ditemukan regulasi tersebut.
Pada akhirnya, pengesahan Bhayangkara FC menjadi Bhayangkara Solo FC berada mutlak di tangan PSSI yang harus dilakukan melalui Kongres Tahunan.
Perlu diingat pula, PSSI belum menyetujui perubahan nama PS Tira Persikabo menjadi Persikabo yang diajukan tahun lalu.
---
