Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.1
Bonek Turun ke Lapangan & Rusak Bench Stadion, Ini Potensi Hukumannya
15 September 2022 20:54 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam video yang beredar di media sosial, Bonek tampak menyerbu lapangan. Mereka bahkan merobohkan salah satu bench yang ada di tepi lapangan.
Penampilan Persebaya memang tengah memburuk. Dari 10 pertandingan, anak-anak asuh Aji Santoso cuma menang tiga kali dan sudah enam kali tumbang.
Persebaya kini duduk di posisi 13 klasemen dengan 10 angka. Tertinggal jauh dari Madura United yang ada di puncak klasemen.
Namun, aksi yang dibuat Bonek di Stadion Gelora Delta Sidoarjo ini bisa berakibat fatal. Pendukung Persebaya itu kemungkinan besar mendapat sanksi dari Komisi Disiplin PSSI andai aksi turun ke lapangan benar terjadi.
Menurut Kode Disiplin PSSI tahun 2018 pasal 69 poin 2, Persebaya bisa saja bertanding tanpa penonton sebanyak satu hingga dua pertandingan. Berikut bunyi pasal 69 poin 2. Berikut ini bunyinya:
ADVERTISEMENT
"Bagi pelanggaran yang serius terhadap Pasal 68 atau pengulangan pelanggaran, Komite Disiplin PSSI atau Komite Banding PSSI dapat memberikan sanksi tambahan berupa sanksi penutupan seluruh stadion atau sebagian sekurang-kurangnya 2 (dua) kali pertandingan. Berdasarkan pertimbangan yang sama, Komite Disiplin PSSI atau Komite Banding PSSI dapat memberikan larangan memasuki stadion bagi suporter dan/atau pendukung klub atau badan terkait sekurang-kurangnya 1 (satu) pertandingan."
Selain itu, Persebaya juga bisa didenda sebesar Rp 50 juta atau sanksi apa pun yang diatur dalam Kode Disiplin PSSI akibat aksi suporter masuk lapangan. Hal tersebut tertuang di Lampiran 1 Kode Disiplin soal jenis tindakan dan sanksi.
"Tindakan kekerasan kepada orang atau objek tertentu akan dikenakan sanksi apa pun yang diatur dalam Kode Disiplin PSSI tergantung akibat yang ditimbulkan/berat pelanggaran." Bunyi lampiran tersebut.
ADVERTISEMENT