BREAKING NEWS: Proses Naturalisasi Mees Hilgers & Kevin Diks Resmi Dihentikan

10 Februari 2022 19:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemain keturunan Indonesia, Kevin Diks Bakarbessy saat membela  Aarhus GF. Foto: Instagram/@kevindiks2
zoom-in-whitePerbesar
Pemain keturunan Indonesia, Kevin Diks Bakarbessy saat membela Aarhus GF. Foto: Instagram/@kevindiks2
ADVERTISEMENT
Menpora Zainudin Amali telah memberikan rekomendasi untuk proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat. Dua pemain itu sebelumnya direkomendasikan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, kepada PSSI agar bisa memperkuat skuad 'Garuda'.
ADVERTISEMENT
Shin sejatinya merekomendasikan empat nama pemain keturunan untuk dinaturalisasi. Dua nama lainnya yakni Mees Hilgers dan Kevin Diks.
Meski demikian, Hilgers dan Diks tak kunjung memberikan dokumen terkait proses naturalisasi kepada PSSI. Atas pertimbangan itu, PSSI akhirnya memilih untuk menghentikan proses naturalisasi keduanya.
"Kami tidak perpanjang dan kami drop proses naturalisasi Diks dan Hilgers. Jadi, sudah terkonfirmasi dua nama ini saja [Walsh dan Amat] dan ada satu nama lagi direkomendasi Shin-Tae-yong," ujar anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani, kepada kumparan, Kamis (10/2).
Mees Hilgers. Foto: Twitter/@fctwente
Hasani sejatinya sempat mengungkapkan kesediaan Hilgers dan Diks untuk membela Timnas Indonesia meskipun baru sebatas lisan. Akan tetapi, lanjut Hasani, Diks dan Hilgers kemungkinan masih terganjal dari restu orang tua.
ADVERTISEMENT
"Umur mereka [Hilgers dan Diks] kan masih muda-muda banget, jadi mereka kalau kata agennya mau diskusi ke orang tua dulu. Kalau Walsh dan Jordi kan sudah dewasa, lebih matang, tak perlu diskusi ke orang tua," ucap Hasani.
PSSI berserta Shin Tae-yong telah bertemu Menpora Zainudin Amali untuk membahas perihal naturalisasi Walsh dan Amat. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (10/2), Zainudin menyatakan pemerintah memberikan rekomendasi kepada dua nama tersebut untuk dinaturalisasi.