Erick Thohir Ungkap Sanksi Terberat yang Bisa Didapat PSSI dari FIFA

FIFA menyiapkan sanksi usai mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menjelaskan hukuman terberat yang mungkin saja diberikan federasi sepak bola dunia itu.
Menurut Erick, PSSI bisa saja dijatuhi sanksi seperti pada 2015. Kala itu, FIFA menjatuhkan hukuman kepada PSSI setelah adanya intervensi pemerintah (Kemenpora).
Alhasil, Timnas Indonesia dibekukan dan tidak bisa mengikuti Kualifikasi Piala Dunia 2018 serta Piala Asia 2019. Klub-klub juga tak bisa main di Liga Champions Asia atau Piala AFC. Erick menegaskan akan coba bernegosiasi dengan FIFA agar kejadian itu tak terulang.
"Tentu yang tak diharapkan kalau kita tidak bisa berkompetisi secara maksimal di seluruh dunia sebagai tim nasional dan klub, juga ini akan jadi kemunduran seperti 2015. Waktu itu saya belum jadi pengurus PSSI, bukan menteri, tapi bapak presiden meminta saya melobi ke FIFA dan dicabut pada 2016," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (31/3).
"Tentu itu yang berat, di mana kita jadi menyendiri. Jadi, kita melakukan pertandingan, pembinaan wasit, pemain usia muda, tapi ke depannya ibarat kita di Indonesia saja. Saya rasa itu yang tidak kita harapkan. Sebab, mata pencaharian di sepak bola tidak sekonyong-konyong hanya dilihat ini dan itu, tapi turunannya banyak sekali," sambungnya.
Erick Thohir juga menjelaskan bahwa kemungkinan akan ada opsi sanksi ringan untuk PSSI. Ia pun mengaku akan segera merampungkan buku biru transformasi sepak bola agar FIFA melihat itu sebagai keseriusan Indonesia memperbaiki diri usai Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 137 orang.
"Sanksi ada yang ringan seperti administrasi atau pergantian. Cuma yang penting, jangan yang sangat beratlah. Saya enggak baca surat Presiden FIFA ke bapak Presiden [Jokowi] tapi salah satunya mungkin FIFA juga mempertanyakan apakah transformasi sepak bola serius atau tidak, makanya presiden segera perintahkan saya rampungkan buku biru, mungkin ada kaitannya dengan surat tersebut," tutur Erick.
