news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Hasani Abdulgani: Semua Exco PSSI Sepakat Mundur Lewat KLB

31 Oktober 2022 11:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hasani Abdulgani di Kongres PSSI 2022 di Hotel Trans Luxury, Bandung, Jawa Barat, Senin (30/5/2022). Foto: Soni Insan Bagus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hasani Abdulgani di Kongres PSSI 2022 di Hotel Trans Luxury, Bandung, Jawa Barat, Senin (30/5/2022). Foto: Soni Insan Bagus/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani, menjelaskan bahwa seluruh anggota Exco PSSI sudah sepakat untuk mundur lewat Kongres Luar Biasa (KLB). Menurutnya, hal itu sesuai Statuta PSSI.
ADVERTISEMENT
Pada 28 Oktober lalu, PSSI melalui Ketua Umum, Mochamad Iriawan, menjelaskan bahwa jajarannya sudah sepakat untuk mempercepat proses KLB. Di malam itu, PSSI menggelar emergency meeting yang turut dihadiri 12 anggota Exco.
Hasani Abdulgani menjelaskan bahwa saat itu seluruh anggota Exco PSSI sudah sepakat untuk mundur dengan proses mempercepat KLB. Sehingga, tidak terkesan meninggalkan tugas yang berjalan saat ini.
''Kalau mundur sekarang, 'kan, seperti kami meninggalkan [tugas]. Kalau dengan KLB kami percepat dan proses menuju KLB ini, 'kan, kegiatan sepak bola masih bisa dijalankan,'' lanjutnya.
Desakan untuk mundur datang dari beberapa pihak, termasuk rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan. Selain itu, dua klub yang juga merupakan voters, Persebaya Surabaya dan Persis Solo, juga mendesak PSSI segera menggelar KLB.
Logo PSSI Foto: Alan Kusuma/kumparan
Hasani menerangkan, kendati baru hanya dua voters yang mengajukan KLB, proses percepatan KLB tetap bisa dilakukan. Hal ini karena pasal lain dari Statuta PSSI memungkinkan KLB digelar dengan berdasarkan permintaan anggota Exco PSSI.
ADVERTISEMENT
''Kalau itu pasal 34 ayat 2, nah ayat 1-nya, siapa pun dari anggota Exco bisa mengajukan. Jadi, sebelum ke ayat 2, kami gunakan ayat 1. Tapi, harus disetujui paling tidak oleh sepertiga anggota Exco. Pasal 1 itu murni dari Exco [bukan voters],'' jelas Hasani.
''Kongres pertama nanti bukan KLB, tapi Kongres Biasa untuk memilih KP [Komite Pemilihan]. Di sana, sebelum memilih pengurus baru, pengurus lama masih ada,'' tambahnya.