Mabes Polri Tetap Tak Beri Izin Liga 1 Lanjut November

13 Oktober 2020 20:24 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertemuan Kemenpora dengan PSSI membahas kelanjutan Liga 1 2020. Foto: Dok. Kemenpora
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan Kemenpora dengan PSSI membahas kelanjutan Liga 1 2020. Foto: Dok. Kemenpora
ADVERTISEMENT
Mabes Polri menanggapi soal nasib kelanjutan Liga 1 2020. Dalam hal ini, PSSI berharap kompetisi level tertinggi sepak bola nasional itu dapat kembali digelar 1 November mendatang.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan pihaknya masih belum akan memberikan izin keramaian hingga pelaksaan Pilkada Serentak 2020. Hal itu juga berlaku bagi sepak bola.
"Sudah jelas kalau Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian selama Pilkada," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (13/10).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) memberi keterangan pers soal surat jalan Djoko Tjandra. Foto: POLRI
Argo mengatakan, kebijakan itu juga sudah sesuai dengan maklumat yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Sesuai dengan maklumat Kapolri bahwa selama pandemi dan pilkada (Polri) tidak mengeluarkan izin keramaian," tegas Argo.
Argo mengatakan ada sejumlah faktor yang menjadi alasan Polri tak mengeluarkan izin keramaian. Mulai dari situasi penularan yang masih meningkat, adanya maklumat Kapolri dan Polri mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19.
Sebelumnya, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, mengklaim jika seluruh kontestan telah menyepakati Liga 1 kembali digelar 1 November mendatang.
ADVERTISEMENT
"Tentunya ini kesepakatan bersama, semoga ada penurunan kasus COVID-19, sehingga apa yang diinginkan oleh teman-teman (klub) agar kompetisi ini bisa bergulir kembali," kata Iriawan.
"Semoga 1 November ini (kompetisi berlanjut). Ini harapan besar dari teman-teman, komponen sepak bola yang ada. Selanjutnya kami akan lanjutkan dengan teman-teman Liga 2, biasa jika Liga 1 ingin lanjut, Liga 2 tinggal mengikuti,'' tambah dia.
Terkait teknis penyelenggaraan, lanjut Iriawan, tak ada yang banyak berubah. Regulasi protokol kesehatan tetap diterapkan.