Menanti Regulasi Tim Satelit di Indonesia

11 Juni 2019 19:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertandingan perdana Grup A Piala Presiden Persib vs Tira Persikabo Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
zoom-in-whitePerbesar
Pertandingan perdana Grup A Piala Presiden Persib vs Tira Persikabo Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
ADVERTISEMENT
PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) langsung membuat sensasi usai Lebaran. Proses akuisisi Blitar United yang berlaga di Liga 2 berjalan mulus. Rencananya, PT PBB akan mengubah nama Blitar United menjadi Persib B.
ADVERTISEMENT
Artinya, kini PT PBB punya tiga tim di tiga level kompetisi berbeda, yaitu Persib (Liga `1), Persib B, dan Maung Anom (Liga 3).
Manuver yang dilakukan PT PBB adalah anomali di ranah sepak bola Tanah Air. Tak banyak klub yang memikirkan klub satelit.
Tim lain yang sudah melakukan hal sama ialah Persebaya. PT Persebaya Indonesia—perusahaan yang menaungi Bajul Ijo—memiliki PS Kopa (Kota Pahlawan) yang bermain di Liga 3.
Persoalannya, proyek besar dua perusahaan itu belum didukung regulasi baik dari PT LIB selaku operator maupun PSSI. Masalah yang mesti dipikirkan ke depan ialah soal promosi dan degradasi klub-klub satelit itu.
Bagaimana jika, misalnya, Persib B layak promosi ke Liga 1? Apakah boleh selevel dengan tim utama Maung Bandung atau jatah itu diberikan tim lain?
ADVERTISEMENT
“Regulasi tim satelit bisa tanya ke PSSI langsung. Di PT LIB tidak ada yang spesifik membahas hal itu,” ujar Asep Saputra—Manajer Kompetisi PT LIB—kepada kumparanBOLA, Selasa (11/6/2019).
Hingga berita ini diturunkan, PSSI belum memberikan tanggapan soal isu tersebut. Padahal, federasi sebagai induk organisasi plus yang merancang regulasi kompetisi.
“PT LIB hanya menjalankan regulasi saja karena cuma sebagai operator. Regulasi kompetisi ‘kan yang buat PSSI juga. Memang PT LIB diajak diskusi saat pembuatan draft regulasi. Jadi, untuk kasus Persib ini kami tak bisa memberikan tanggapan,” kata Asep lagi.