PSSI Bisa Digugat Pemain Naturalisasi ke Pengadilan HAM soal Pembatasan

Salah satu poin yang dihasilkan dari sarasehan sepak bola Indonesia di Surabaya pada 4 Maret lalu adalah pembatasan pemain naturalisasi, maksimal dua tiap klub. Keputusan ini dianggap diskriminasi dan melanggar HAM.
Hal itu diungkapkan oleh pengamat sepak bola Indonesia, Akmal Marhali. Menurutnya, regulasi terebut melanggar Universal Declaration of Player Right dan FIFA Human Right Policy.

Lebih lanjut, regulasi pembatasan pemain naturalisasi juga melanggar Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 26 dan 27. Dengan begitu, PSSI bisa digugat oleh pemain naturalisasi.
"Diskriminasi dan kalau mereka mau menggugat itu bisa ke Pengadilan HAM karena status mereka adalah warga negara Indonesia," kata Akmal saat dihubungi kumparan.
"Kalau warga negara asing harus patuh dan mengikuti aturan yang ada di Indonesia. Nah, mereka, kan, sudah jadi WNI, ya aturan yang dipakai aturan Indonesia," tambahnya.
Pasal 26 UUD 1945 mengatur tentang status warga Indonesia. Sementara itu, Pasal 27 mengatakan setiap warga Indonesia memiliki kedudukan yang sama serta berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Berikut bunyinya:
Pasal 26 (1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. (2) Syarat-syarat yang mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.
Pasal 27 (1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. (2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Dalam sebuah kesempatan, Erick Thohir selaku Ketua Umum PSSI mengatakan bahwa regulasi ini demi pemerataan pemain. Hal tersebut dibantah oleh Akmal mengingat kuota pemain asing tidak dikurangi.
"Pak Erick Thohir mau memberikan kesempatan kepada pemain lokal tampil, tapi pemain asingnya ditambah, kan. Sekarang, kan, pemain asing 4+1, bahkan boleh 5+1, tapi yang bisa dimainkan 4+1," tutur Akmal.
"Sekarang pemain naturalisasi dianggap pemain asing, bingung juga, kan. Bertolak belakang. Kalau dia mau memberikan kesempatan kepada pemain lokal, pemain asingnya dibatasi, [misalnya] cuma dua gitu di Liga 1, itu benar," tambahnya.

Penyerang Madura United, Beto Goncalves, menjadi salah satu pemain naturalisasi yang bereaksi terkait hal ini. Striker berdarah Brasil itu mengaku kecewa dengan rencana regulasi pembatasan pemain naturalisasi di klub.
"Menurut saya, itu kurang baik karena saya pikir enggak hormat dengan kami yang sudah lama di Indonesia, yang sudah proses lama untuk jadi WNI. Kami dari negara asal kami pindah ke sini, sudah 17 tahun jauh dari keluarga, untuk pilih negara Indonesia," katanya kepada kumparan, Selasa (7/3).
"Untuk sekarang, mereka bilang kami bukan WNI, tetapi naturalisasi. Kalau di KTP enggak ada 'WNI Naturalisasi', di KTP adalah Warga Negara Indonesia, titik, itu saja. Jadi, apa yang sudah kami buat untuk timnas, sepak bola Indonesia, berapa kali top skor, ini semua enggak dihargai," lanjut Beto.